Pengakuan Pencuri Ratusan Tiang Internet di Sumedang, Sekali Cabut Ada 30 Tiang yang Digondol

Kepolisian Resor Sumedang meringkus komplotan pencuri tiang jaringan internet. Mereka beraksi tiga kali dan mencabuti sebanyak 230 tiang. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
kiki andriana/tribun jabar
Acep Budiman (kanan) , pencungkil tiang jaringan internet saat diwawancara TribunJabar.id, di Mapolres Sumedang, Rabu (19/6/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Acep Budiman (26) warga Kampung Pangkalan RT01/07, Desa Padaasih, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, tak punya pekerjaan.

Sementara istrinya sedang mengandung.

Usia kandungannya 8 bulan. 

Pria itu harap-harap cemas, pekerjaan belum ada, uang pun belum ada, sementara waktu menuju persalinan bergerak cepat seperi bunyi gorden digeser.

Persalinan tentu perlu biaya. Pasca-persalinan juga perlu biaya. 

Dalam kecemasan itu, datanglah orang bernama Angga.

Dia mengajak Acep untuk bekerja.

Pekerjaannya mencabuti tiang jaringan internet. 

"Sudah 3 kali di Rancakalong dan Ganeas. Sekali mencabuti ada yang 30 tiang, ada yang 20, gimana ininya," kata Acep kepada TribunJabar.id, di Mapolres Sumedang

Acep mengaku kebagian Rp 200 ribu dari setiap kali aksi dilakukan.  

"Saya kebagian 200 ribu, upahnya," 

"Saya enggak tahu itu pencurian, kepepet perlu kerjaan, bini mau lahiran, ya diajak sama Angga,"  

"Diajak kerja, katanya aman, gak taunya ngambil ini," katanya. 

Kepolisian Resor Sumedang meringkus komplotan pencuri tiang jaringan internet. Mereka beraksi tiga kali dan mencabuti sebanyak 230 tiang. 

Dari ratusan tiang itu, sebagian besarnya telah terjual dan polisi hanya mengamankan barang bukti sebanyak 71 tiang saja. 

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf, saat memamerkan pelaku kepada wartawan, Rabu (19/6/2024) mengatakan ada lima orang ditangkap. 

Sebanyak tiga orang merupakan pelaku pencurian, satu orang pembantu, dan satu orang penadah. Mereka diklasifikasi melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

"Kejadiannya di Pasirgenteng, Nagarawangi, Rancakalong. Di Rancakalong aksi dilakukan dua kali, satu lagi di Kecamatan Ganeas," kata Maulana Yusuf. 

Para pelaku, pembantu, dan penadah adalah Zakky Perdana (21), warga Kecamatan Pamulihan; Aditya (21) warga Pamulihan; Acep Budiman (26) warga Kecamatan Conggeang; Ahmad (60) sopir truk yang bertindak sebagai pembantu pencuriab, warga Conggeang; dan Edi Setiadi warga Kecamatan Jatinangor sebagai penadah.(*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved