Penemuan Mayat di Kamar Hotel

Kronologi Pembunuhan Perempuan Jakarta di Hotel di Kuningan, Sudah Direncanakan, Motifnya Cemburu

misteri penemuan mayat tanpa busana di kamar mandi sebuah Hotel kelas Melati di Kuningan, berhasil terungkap setelah pelakunya diamankan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Ravianto
ahmad ripai/tribunjabar
Petugas saat membongkar ventilasi kamar hotel tempat ditemukannya perempuan tewas tanpa busana di dalam kamar mandi, Selasa (18/6/2024). Perempuan itu ditemukan tewas dengan luka berat di bagian leher. 

"Kemudian, mereka tiba di Kuningan sekitar pukul 15.50 WIB dan langsung melakukan check-in di sebuah hotel. Setelah beristirahat atau sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka keluar sendirian untuk membeli sarung tangan dan barang lainnya, untuk digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut," katanya.

Masuk pergantian waktu atau pada Senin (17/6) sekitar pukul 00.30 WIB, kata Kapolres menjelaskan, saat korban tertidur bersamaan itu tersangka, hendak melakukan perbuatan perampasan nyawa korban menggunakan sarung tangan plastik dan mengambil pisau dari tasnya.

"Ketika itu, si tersangka kemudian menusuk dan menyayat leher korban serta membekap mulutnya hingga korban meninggal dunia. Kemudian, tubuh korban di seret ke kamar mandi dan membersihkan darah yang ada di kamar," katanya.

Atas kejadian tersebut, Kapolres mengklaim bahwa terduga pelaku pembunuhan ini terjerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup dan selama-lamanya 20 tahun, serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun.(*)

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved