Puluhan Ekor Hewan Kurban di Cimahi Tidak Layak Kurban, Dispangtan Ungkap Penyebabnya

Puluhan hewan ternak di Kota Cimahi tidak layak dikurbankan pada Iduladha tahun ini berdasarkan temuan dari Dispangtan Kota Cimahi.

istimewa
Ilustrasi pemeriksaan hewan kurban--- Tim Pemeriksa hewan kurban DKPP Kota Bandung, saat periksa domba di Jalan Balonggede 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Puluhan hewan ternak di Kota Cimahi tidak layak dikurbankan pada Iduladha tahun ini.

Hal itu diketahui setelah petugas dari Dispangtan Kota Cimahi turun tangan mengecek kondisi hewan kurban di Cimahi

Kepala Bidang Pertanian, Dispangtan Kota Cimahi, Mita Mustikasari, mengatakan, pada Iduladha tahun ini pihaknya melakukan pemeriksaan hewan ternak untuk kurban sebanyak 2.731 ekor dengan rincian 1.874 domba, 12 kambing, 17 kerbau, dan 828 sapi.

Dari pemeriksaan itu, didapati temuan puluhan hewan kurban yang berada dalam kondisi sakit.  

Baca juga: Penumpang Whoosh Meningkat Pada Libur Iduladha, Tiket Stasiun Halim ke Bandung Ludes terjual

"Kami melakukan pemeriksaan hewan kurban di tingkat pedagang. Hasilnya, ada ternak yang sakit seperti radang mata, radang kulit, keropeng mulut, batuk, dan luka kaki," ujarnya saat dihubungi, Minggu (16/6/2024).

Mita mengatakan, untuk jumlah hewan ternak yang radang mata ada 10 ekor yakni 9 ekor domba dan 1 sapi, kemudian yang mengalami radang kulit tercatat ada 11 ekor dengan rincian 4 domba, dan 7 ekor sapi.

"Hewan ternak yang mengalami keropeng mulut ada 13 di antaranya 9 domba dan 4 sapi. Kemudian yang batuk 2 domba, dan 4 sapi luka pada kaki," kata Mita.

Dengan melihat data tersebut, total ada 40 hewan ternak di Kota Cimahi yang kondisinya sakit, sehingga tidak layak dikurbankan, sedangkan untuk hewan ternak yang sehat sudah diberikan kalung sehat.

"Selebihnya, hewan kurban yang dilakukan pemeriksaan mayoritas sehat dan sudah layak dikurbankan pada Iduladha tahun ini," ucapnya.

Baca juga: Mendag Zulhas Ingatkan Potong Hewan Kurban Tidak Boleh di Permukiman: Harus Dilakukan di RPH

Sebelumnya, Kepala Dispangtan Kota Cimahi, Tita Mariam mengatakan, pihaknya menurunkan 35 petugas yang terdiri dari 22 orang dari Dispangtan, dan sisanya dari siswa magang dan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk memeriksa hewan ternak itu.

"Mereka diterjunkan sejak H-10 jelang Hari Raya Iduladha. Itu dilakukan untuk memastikan semua hewan kurban yang ada di Kota Cimahi sehat dan memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban," kata Tita.

Petugas yang diterjunkan itu, kata dia, menyasar hewan kurban ditingkat pedagang dengan cara mendatangi tempat-tempat penjualan hewan kurban yang ada di 15 kelurahan di Kota Cimahi.

"Kemudian hewan yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat diberikan label berupa kalung sehat yang sudah disiapkan," ucapnya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved