Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan dari Cianjur Akui Jadi Anggota Geng Motor, tapi Belum Pernah ke Cirebon, KDM Sudah Cek
Tak terkecuali bagi Pegi Setiawan seorang pemuda asal Cianjur viral karena memiliki nama sama dengan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR – Peristiwa tewasnya Vina dan Eky membawa hikmah tersendiri bagi sejumlah orang.
Tak terkecuali bagi Pegi Setiawan seorang pemuda asal Cianjur viral karena memiliki nama sama dengan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kemarin Kang Dedi Mulyadi (KDM) berkunjung ke rumah Pegi di Cianjur.
Ia putra pertama dari pasangan Cecep dan Elis yang lahir dan besar di Cianjur.
Bahkan belum pernah ke Cirebon tempat di mana kedua korban tewas.
Agar semua clear, KDM meminta Pegi menunjukkan semua dokumen yang dipunya mulai dari akta kelahiran hingga ijazah sekolah.

Saat dilihat pada akta kelahiran tertulis Pegi seorang perempuan, bukan laki-laki.
Hal tersebut diklaim terjadi karena salah teknis.
Sementara untuk ijazah semuanya sama.
Baca juga: Liga Akbar Bongkar Percakapan Pertama dengan Iptu Rudiana di Rumah Sakit di Malam Penemuan Vina
Hanya saja untuk ijazah SMK, Pegi belum memilikinya lantaran masih memiliki tunggakan di sekolah yang harus dilunasi.
“Dulu lulus tahun 2016 dari SMK Al Hasyimiyah jurusan TKJ (Teknik Komputer Jaringan),” kata Pegi.
Sementara soal geng motor, Pegi mengaku baru bergabung ke Moonraker tahun 2017 karena saat itu yang berstatus pelajar dilarang untuk ikut.
Ia tertarik masuk karena menganggap banyak kegiatan positif di Moonraker.
“Motor gak punya, karena banyak yang gak punya motor masuk jadi Ikut bonceng sama teman. Kalau di sini moonraker banyak kegiatan positif, kalau puasa sering berbagi takjil. Gak pernah ada konflik. Gak pernah ke luar kota paling sekitaran Cianjur saja,” katanya.
Belakangan ia kaget karena namanya terseret dalam kasus Vina.
Banyak yang menuduh ialah sebagai pelaku sebenarnya yang menyebabkan kedua korban tewas.
Padahal selama ini Pegi mengaku belum pernah ke Cirebon.
“Saya mah biar saja karena tidak merasa, biarkan ada yang mengancam juga, kalau benar Pegi pelaku pasti kabur dan takut."
"Pegi berharap jangan bully terus bilang pembunuh, kasihan orang tua, semoga cepat selesai, cepat terungkap, jangan ada korban cocokologi lagi,” ucapnya.
Sementara itu KDM langsung mendatangi SMK Al Hasyimiyah untuk memastikan apakah ijazah Pegi benar belum diambil.
Pihak sekolah membenarkan hal tersebut karena sejak kelulusan Pegi belum cap tiga jari.
Kemungkinan Pegi enggan melakukan hal tersebut karena masih memiliki tunggakan sebesar Rp 3,8 juta yang belum dilunasi.
“Ini saya bayar. Jadi setiap peristiwa selalu ada hikmahnya, kalau tidak ada peristiwa Vina dan Eky di Cirebon tidak akan ada yang melunasi,” ujar KDM.
Kang Dedi Mulyadi berharap dengan adanya ijazah Pegi Setiawan bisa mencari pekerjaan yang layak tidak sekadar mengandalkan uang dari menjadi tukang ojek menggunakan motor milik adiknya.
Nasib Pegi Setiawan dari Cirebon
Alibi dari status Facebook Pegi Setiawan yang menunjukkan keberadaannya di Bandung pada Agustus 2016 tidak diungkap oleh penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.
BAP tambahan sendiri digelar penyidik pada Rabu (12/6/2024).
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, yang menyatakan bahwa bukti tersebut akan dijadikan bukti kuat dalam sidang praperadilan pada 24 Juni 2024 mendatang.
Menurut Sugianti, dalam BAP tambahan tersebut, justru status Facebook 2015 Pegi Setiawan yang ditunjukkan oleh kepolisian.
"Kemudian Pegi ini diarahkan seolah-olah bahwa Pegi ini benar pelaku pembunuh Vina dan Eki," ujar Sugianti saat ditemui di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (14/6/2024).
Namun, Sugianti mengungkapkan bahwa polisi tidak menunjukkan status Facebook yang meringankan Pegi.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani saat menunjukkan bukti print out status Facebook Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)
Padahal tim kuasa hukum memiliki bukti dari hasil penelusuran yang telah diprint out dari akun Facebook Pegi Setiawan.
Bukti tersebut menunjukkan bahwa Pegi berada di Bandung pada Agustus 2016.
"Pegi membuat status 'bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg' pada tanggal 12 Agustus 2016," ungkap Sugianti.
"Lalu, pada tanggal 17 Agustus 2016, Pegi membuat status lagi dengan bunyi 'mengais rezeki di kota orang'."
"Di tanggal 24 Agustus 2016, Pegi membuat status kembali dengan benar-benar menguatkan dia berada di Bandung. Statusnya, yakni 'lupa kampung halaman'," ucapnya.
Lebih lanjut, Sugianti juga menjelaskan status lain yang menunjukkan alibi Pegi.
Pada tanggal 1 September 2016, Pegi menulis, "Ya Allah engga tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya? Cobaan apa yang Engkau berikan begitu berat ya Allah".
Status ini dibuat setelah adanya penggeledahan di rumah Pegi tiga hari setelah kejadian tewasnya Vina dan Eki pada tanggal 27 Agustus 2016.
"Bukti-bukti ini memperkuat bahwa Pegi bukan pelaku sebenarnya."
"Tapi isi status Facebook Pegi ini tidak ditunjukkan oleh penyidik, kenapa yang ditunjukkan itu hanya di tahun 2015 dan itu korelasinya jauh banget, padahal itu pun kebanyakan obrolan anak muda, kalau anak muda kan banyak yang bahasa kasar," jelas dia.
Sugianti menegaskan, bahwa bukti-bukti yang meringankan Pegi Setiawan akan dibawa saat persidangan praperadilan.
"Kita pun akan menguatkan bukti-bukti bahwa Pegi Setiawan bukan pelakunya."
"Selama ini penyidik hanya memaksakan Pegi Setiawan adalah pelakunya, sedangkan bukti-bukti lemah," katanya.
Seperti diketahui, kasus ini semakin menarik perhatian publik menjelang sidang praperadilan yang akan digelar dalam waktu dekat.
Semua mata kini tertuju pada bagaimana bukti-bukti baru ini akan mempengaruhi proses hukum yang berjalan.
Akun Facebook Pegi Disita Polisi
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitReskrimum) Polda Jabar, menyita akun media sosial Facebook milik Pegi Setiawan alias Perong.
Penyitaan itu dilakukan berkaitan dengan kasus yang kini menjerat Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pada pemeriksaan tambahan kemarin, penyidik menanyakan seputar akun media sosial Facebook milik Pegi.
Namun, Jules tidak merinci, apa yang membuat Facebook tersebut dijadikan alat bukti dalam kasus ini.
"Pemeriksaan tambahan (kemarin), berkaitan dengan kepemilikan akun Facebook milik tersangka PS. PS mengakui akun Facebook tersebut adalah miliknya, terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (13/6/2024).
"Sebagai informasi tambahan akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan okeh Ditreskrimum Polda Jabar," tambahnya.
Jules memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.
Pihaknya pun bakal memberikan informasi secara berkala terkait perkembangan penyidikan kasus Vina Cirebon.
"Terkait proses ini kami terutama penyidik benar-benar serius kami transparan, penyampaian hasil secara berkala kami update," katanya.(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.ir, Subang, Ahya Nurdin
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.