Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
1 Teman Dekat Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polisi, Punya Bukti Kuat
Polda Jabar memeriksa dua saksi baru pada kasus Vina Cirebon di Polres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024). Mereka adalah Nurul Iman dan Dede Kurniawan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Dede mengatakan, surat pemanggilan dari Polda Jabar di Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan diterimanya pada Kamis (14/6/2024).
"Saya diperiksa sebagai saksi," ujar Dede.
Sedangkan hingga pukul 14.53 WIB, Nurul Iman yang telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB belum keluar.
Pada kasus Vina Cirebon, Pegi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Liga Akbar Bongkar Percakapan Pertama dengan Iptu Rudiana di Rumah Sakit di Malam Penemuan Vina
Dia ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka terakhir kasus yang terjadi pada 2016. Bukan cuma itu, Pegi disebut sebagai otak kejahatan sehingag Vina dan Eki meninggal dunia.
Vina kala itu bahkan dirudapaksa secara bergiliran.
Sebelum Pegi, sebanyak delapan orang telah dijebloskan ke dalam penjara.
Tujuh orang dihukum seumur hidup, sedangkan satu lainnya kini sudah keluar dari penjara karena hanya dihukum delapan tahun. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.