Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi Disebut Terlalu Memaksakan Pegi Tersangka Kasus Vina, Obrolan Tahun 2015 Dicocok-cocokkan

Sugianti mengungkapkan kecurigaannya terkait akun Facebook yang digunakan Pegi, karena saat ini akun tersebut sudah tidak bisa diakses.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tangkap layar Kompas TV
Pegi Setiawan sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). Akun Facebook Pegi Setiawan diperiksa polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jabar, Rabu 12 Juni 2024.

Pemeriksaan tambahan ini dinilai pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani dadakan.

Sugianti mengaku mendapat pemberitahuan kalau Pegi menjalani pemeriksaan tambahan pada pagi hari, sementara pemeriksaan dilakukan siang.

Pada pemeriksaan tambahan itu, penyidik ternyata mempertanyakan status Pegi pada Facebook yang dinamakan 'Pegi Setiawan' pada 2015.

Proses berita acara pemeriksaan (BAP) dimulai sekitar pukul 14.30 WIB lalu berakhir pukul 18.00 WIB.

Sugianti Iriani menyampaikan, pemeriksaan berfokus pada aktivitas Facebook pribadi Pegi Setiawan pada 2015.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani. (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

Dalam BAP tersebut, Pegi menghadapi 28 pertanyaan yang berkaitan dengan akun Facebook pribadinya, termasuk percakapan dengan teman-temannya di platform tersebut.

Sugianti menyatakan, pihak kepolisian mencoba menghubungkan percakapan pada akun Facebook tersebut dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016.

"Di sana, kami curiga bahwa akun Facebook (Pegi) yang ngobrol dengan teman-temannya pada tahun 2015 dicocok-cocokkan bahwa Pegi adalah pelakunya," ujar Sugianti, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Pak RT Ternyata Sempat Diusir Warga Disebut Tak Tanggung Jawab soal Kasus Vina, Cuma Selamatkan Anak

Sugianti yang kerap disapa Yanti menegaskan, tidak ada korelasi antara status Facebook Pegi pada tahun 2015 dengan kejadian pada tahun 2016.

Ia juga menyebutkan, Pegi memiliki alibi kuat pada 27 Agustus 2016, yaitu berada di Bandung.

"Makanya saya tegaskan Pegi Setiawan itu bukan pelakunya, karena kami memiliki alibi yang sangat kuat, di mana pada tanggal 27 Agustus 2016 berada di Bandung," ucapnya.

Yanti menjelaskan, percakapan pada akun Facebook tersebut hanyalah obrolan biasa antara anak muda, yang tidak relevan untuk dijadikan bukti dalam kasus pembunuhan.

Ia juga mengkritik upaya kepolisian yang menyudutkan Pegi dengan menghubungkan status-status Facebook tersebut.

"Statusnya itu obrolan anak-anak muda biasa, makanya kenapa harus ditarik garis merah bahwa Pegi adalah pelakunya dari status-status tersebut, padahal tidak relevan," jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved