Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan Ngaku Akun Facebook yang Disita Polda Jabar Miliknya Saat Pemeriksaan Tambahan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitReskrimum) Polda Jabar, menyita akun media sosial Facebook milik Pegi Setiawan alias Perong.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitReskrimum) Polda Jabar, menyita akun media sosial Facebook milik Pegi Setiawan alias Perong.

Penyitaan itu dilakukan berkaitan dengan kasus yang kini menjerat Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pada pemeriksaan tambahan kemarin, penyidik menanyakan seputar akun media sosial Facebook milik Pegi.

Namun, Jules tidak merinci, apa yang membuat Facebook tersebut dijadikan alat bukti dalam kasus ini.

Baca juga: Datangi Polda Jabar, Kuasa Hukum Pegi Serahkan Permohonan Penangguhan Penahanan: Kita Tunggu

"Pemeriksaan tambahan (kemarin), berkaitan dengan kepemilikan akun Facebook milik tersangka PS. PS mengakui akun Facebook tersebut adalah miliknya, terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (13/6/2024).

"Sebagai informasi tambahan akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan okeh Ditreskrimum Polda Jabar," tambahnya.

Jules memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Pihaknya pun bakal memberikan informasi secara berkala terkait perkembangan penyidikan kasus Vina Cirebon.

"Terkait proses ini kami terutama penyidik benar-benar serius kami transparan, penyampaian hasil secara berkala kami update," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved