Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Update Kasus Vina Cirebon: Kapolda Jabar Instruksikan Bentuk Tim untuk Hadapi Praperadilan Pegi

Polda Jabar siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

deanza falevi/tribun jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkan untuk membentuk tim dari bidang hukum untuk menghadapi gugatan tim kuasa hukum Pegi Setiawan. 

"Cuma surat pemberitahuan perpanjangan penahanan belum diterima, kita akhirnya berproses lagi mengajukan penangguhan penahanan," katanya.

"Kami mengimbau polda kalau bukti tidak kuat ke klien kami, ikuti penangguhan kami. Klien kami memiliki hak untuk penangguhan penahanan," ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved