Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Minta Dibikinkan Makanan Favorit, Langsung Dikirim Ibunya

Terungkap makanan favorit Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon yang saat ini ditahan di Polda Jabar.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Kartini (ketiga dari kiri), ibunda Pegi Setiawan, saat akan berangkat ke Bandung untuk menemui anaknya, Rabu (12/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Terungkap makanan favorit Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon yang saat ini ditahan di Polda Jabar.

Makanan favorit itu diantar ibunya, Kartini, saat ikut berangka ke Bandung bersama kuasa hukum Pegi, Rabu (12/6/2024).

Kartini juga ditemani dua adik Pegi, Robi Setiawan dan Lusiana.

“Ya, saya hari ini ikut ke Bandung sama Bu Yanti membawa makanan kesukaan Pegi, yaitu tempe orek, tempe sambal, dan ayam goreng,” ujar Kartini, Rabu.

Kartini menjelaskan, makanan tersebut merupakan permintaan Pegi melalui pengacaranya.

"Pegi pesan kepada pengacara minta dibawain makanan kesukaannya. Dia bilang kangen dengan masakan mamahnya,” ucap Kartini.

Kartini mengatakan, mempersiapkan makanan itu sejak pagi.

“Tadi pagi langsung dadak masak, ke pasar dulu, repot, dan dalam waktu satu jam masakannya jadi,” jelas dia.

Kartini juga menyebutkan, bahwa hari ini bukan jadwal kunjungan. Namun karena Pegi akan menjalani pemeriksaan tambahan, makanan itu akan diberikan saat kesempatan tersebut.

Baca juga: Kesaksian Liga Akbar Bongkar Kebohongan Iptu Rudiana Saat Jadi Saksi Kasus Vina, Singgung Skenario

Kartini mengatakan, terakhir bertemu dengan Pegi saat anaknya menjalani tes psikologi beberapa waktu lalu. Ia mengatakan kondisi Pegi cukup sehat meski terlihat agak kurus.

Kartini menambahkan, Pegi berpesan agar dirinya tidak terlalu banyak pikiran dan meminta doa agar segera bebas.

Pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan pada hari ini, menurutnya, digelar secara mendadak.

Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.

"Tadi pukul 08.00 WIB mendapat informasi dari penyidik melalui WhatsApp bahwa ada pemeriksaan tambahan untuk Pegi Setiawan," ujar Sugianti saat ditemui di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu.

Sugianti, yang kerap disapa Yanti, mengaku kaget dengan pemberitahuan mendadak ini.

Baca juga: Harapan Terakhir Hadi Terpidana Kasus Vina Ada di Pundak Adiknya, Ini Penuturan Wulan Nur Kasana

Ia segera berkoordinasi dengan tim kuasa hukum di Bandung, Cirebon, dan Jakarta untuk memastikan siapa yang dapat mendampingi Pegi dalam pemeriksaan tersebut.

"Alhamdulillah, akhirnya saya dan dua tim kuasa hukum dari Cirebon berencana akan mendampingi Pegi Setiawan di Polda Jabar terkait pemeriksaan tambahan itu," ucapnya.

Menurut Yanti, pihaknya belum mendapatkan informasi terperinci mengenai materi pemeriksaan tambahan tersebut.

“Terkait pemeriksaan tambahan, kami hanya diberitahu bahwa hari ini ada pemeriksaan BAP tambahan. Oleh karena itu, kami akan mendampingi dengan hati-hati agar tidak terjadi hal yang merugikan terpidana lainnya,” jelas dia.

Yanti juga mengatakan, undangan pemeriksaan yang mendadak ini menimbulkan kecurigaan di kalangan tim kuasa hukum.

"Kami harus waspada dan hati-hati serta bertanya-tanya ada apa jika kita tidak mendampinginya,” katanya.

Pemeriksaan tambahan ini menjadi sorotan karena dilakukan secara mendadak dan memicu pertanyaan dari tim kuasa hukum terkait alasan di balik tindakan tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Tolak Ajakan Iptu Rudiana Jadi Pengacaranya, Tegas Pilih Bela Keluarga Vina

Tim kuasa hukum Pegi berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.

Pegi sebelumnya ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Pegi kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.

Sebelumnya, ada delapan orang yang telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Tujuh orang dihukum seumur hidup dan satu orang dengan hukuman delapan tahun.

Saat itu, ada tiga nama yang masuk DPO. Selain Pegi alias Perong, juga ada Andi dan Dani.

Namun, saat menangkap Pegi, polisi dari Polda Jabar menyatakan, Pegi adalah tersangka terakhir. Nama Andi dan Dani dianggap tidak ada karena dinilai hasil asal sebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved