Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Dani yang Buka Celana Vina Cirebon, Hotman Ungkap Peran Penting 2 Buron yang Dihapus Polisi

Hotman Paris Hutapea mengungkap peran Andi dan Dani, dua buron yang dihapus Polda Jabar dalam kasus Vina Cirebon.

Editor: Giri
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Hotman Paris saat bersama dengan keluarga Vina Cirebon di Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea mengungkap peran Andi dan Dani, dua buron yang dihapus Polda Jabar dalam kasus Vina Cirebon.

Nama Andi dan Dani dianggap fiktif karena hanya berdasarkan pengakuan.

Namun, menurut Hotman yang merupakan pengacara keluarga Vina, mereka tidak fiktif dan memiliki peran besar pada peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016. 

"DPO Andi memukul dan melempari korban Muhamad Rizky Rudiana (kekasih Vina, Eki) dan korban Vina," ucap Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Hotman menjelaskan, peran kedua buron tersebut tertulis secara terperinci dalam berita acara pemeriksaan (BAP) 2016.

Di sana dijelaskan, Andi merupakan orang yang kali pertama mengangkat tubuh Vina dan membuka bajunya. Sedangkan Dani yang membuka celana dan memperkosa Vina untuk pertama kali.

Baca juga: Mahasiswa Sempat Lakukan Aksi Dorong Saat Unjuk Rasa Kasus Vina Cirebon, Kapolres Tak Menemui

Setelah itu, tujuh pelaku lainnya termasuk Pegi alias Perong, ikut menyetubuhi Vina secara bergantian.

Karena itu Hotman dan keluarga Vina belum bisa menerima keputusan Polda Jabar yang menganggap kedua buron Andi dan Dani itu hanya fiktif.

Hotman menyarankan, agar penyidikan kasus ini ditunda terlebih dahulu dan meminta Jokowi membentuk tim pencari fakta.

Hotman menyarankan agar tim pencari fakta berasal dari berbagai kalangan universitas agar lebih netral dalam menyidiki dan menyampaikan fakta sesungguhnya.

Sebagai informasi, delapan tahun lalu, Vina Cirebon dan kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) tewas dibunuh komplotan geng motor.

Baca juga: Aep Terpojok, Darmanto Tetangga Bu Nining Sebut Terpidana Kasus Vina Ada di Warung, Bukan di Jalan

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.

Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh. Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka.

Atas kejadian itu, Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka pada 2016.

Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi buron.

Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga buron tersebut.

Baca juga: Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Minta Dibikinkan Makanan Favorit, Langsung Dikirim Ibunya

Baca juga: Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal Jalani Tes Kebohongan Hari Ini, Tapi Tetap Diperiksa

Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral karena dibuat film dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga buron yang selama ini dicari.

Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Saat konferensi pers penetapan Pegi menjadi tersangka, polisi menyebut kalau Pegi merupakan tersangka terakhir dan dinyatakan sebagai pelaku utama. Sedangkan nama Andi dan Dani dihapus karena hanya berdasarkan pengakuan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris Bongkar Peran Dua DPO Kasus "Vina Cirebon" yang Dianggap Fiktif dan Dihapus"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved