Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri PTS Lengkap Persyaratannya, Mulai Dibuka Hari Ini
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 jalur mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sudah dibuka mulai hari ini, Selasa (11/6/2024).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2024 jalur mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sudah dibuka mulai hari ini, Selasa (11/6/2024).
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik tetapi keterbatasan biaya.
Pendaftaran jalur mandiri PTS ini merupakan jalur terakhir bagi yang hendak mendaftar KIP Kuliah 2024.
Pendaftarannya dibuka pada 11 Juni sampai 31 Oktober 2024.
Lantas, seperti apa cara mendaftar KIP Kuliah 2024 jalur mandiri PTS?
Baca juga: Cara dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2024 untuk Jalur Mandiri, PTN Sudah Dibuka, PTS Mulai 11 Juni
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri PTS
Berikut adalah tata cara mendaftar KIP Kuliah 2024 jalur mandiri PTS:
1. Daftar secara mandiri di link: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login atau KIP Kuliah mobile apps.
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan masih aktif.
3. Tunggu validasi NIK, NISN, dan NPSN oleh sistem KIP Kuliah.
4. Jika validasi berhasil, pendaftar akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dengan memilih jalur seleksi yang akan diikuti. Dalam hal ini, pilih seleksi atau jalur mandiri.
6. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Persyaratan
Adapun persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2024 jalur mandiri PTS yaitu:
1. Pemegang KIP/PIP Aktif di Kelas XII SMA/SMK/MA Sederajat
2. Berasal dari keluarga penerima PKH/ BPNT (Sembako) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 (tiga) pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
5. Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
6. Berasal dari keluarga dengan penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta atau maksimal Rp 750.000 per-anggota keluarga.
Baca juga: Sosok Anita Jacoba Gah, Anggota DPR yang Viral Semprot Mendikbudristek Nadiem Makarim, Singgung KIP
Bantuan Biaya
Penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan bantuan biaya berupa biaya pendidikan dan biaya hidup.
Untuk besaran bantuan biaya pendidikan yaitu:
- Prodi dengan akreditasi A atau internasional maksimal Rp8 juta dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12 juta
- Prodi dengan akreditasi B maksimal Rp4 juta
- Prodi dengan akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.
Sementara, bantuan biaya hidup akan diberikan satu kali dalam satu semester dengan besaran:
- Rp800.000 per bulan
- Rp950.000 per bulan
- Rp1,1 juta per bulan
- Rp1,25 juta per bulan
- Rp1,4 juta per bulan.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri Lengkap dengan Persyaratannya, Dibuka Hingga 30 September |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk PTN-PTS Jalur Mandiri, Kuliah Gratis Sampai Lulus |
![]() |
---|
Menakar Ulang Peran Strategis Perguruan Tinggi Swasta |
![]() |
---|
UPI Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Nilai SNBT - UTBK |
![]() |
---|
Daftar 15 PTN Buka Jalur Mandiri Nilai UTBK SNBT 2025, Termasuk Universitas Padjajaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.