Keberadaan Anak Kembar Bu Polwan Pembakar Suami di Mojokerto Terkuak, Briptu FN Sempat Minta Maaf

Pasangan Briptu FN dan suaminya yang jadi korban tewas, Briptu RDW sendiri dikaruniai 3 anak.

Editor: Ravianto
Kolase Tribun Bogor/ist
3 anak Briptu FN masih bisa disusui selama polisi pembakar suami itu ditahan di Mapolda Jatim. 

TRIBUNJABAR.ID, MOJOKERTO - Kasus tragis bu Polwan di Mojokerto borgol dan bakar suaminya yang polisi menyisakan banyak fakta menarik.

Di antaranya adalah, dimana keberadaan anak kembar Briptu Fadhilatun Nikmah atau Briptu FN sang Polwan yang membakar suaminya itu.

Pasangan Briptu FN dan suaminya yang jadi korban tewas, Briptu RDW sendiri dikaruniai 3 anak.

Anak pertama berusia 2 tahun sementara dua anak lainnya adalah anak kembar yang masih berusia 4 bulan.

Ternyata, ketiga anak balita itu ikut bersama ibundanya.

Briptu FN juga masih bisa menyusui ketiga anaknya tersebut selama ditahan.

Prosesi pemakaman polisi Polres Jombang yang tewas dibakar istrinya yang polwan. Briptu RDW dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024).
Prosesi pemakaman polisi Polres Jombang yang tewas dibakar istrinya yang polwan. Briptu RDW dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024). (muhamad romadoni/tribun jatim)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka memang telah ditahan di Mapolda Jatim, sejak resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (9/6/2024). 

Namun, tersangka ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya, agar dapat memenuhi kewajibannya memberikan air susu ibu (ASI) terhadap ketiga anaknya yang masih balita. 

"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak di situ sesuai aturan perundang-undangan."

Baca juga: Terungkap Alasan Gaji ke-13 Tinggal Rp 800 Ribu, Bu Polwan Bakar Suami, Polisi: untuk Judi Online

"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024). 

Briptu FN Trauma Mendalam

Kombes Dirmanto menerangkan bahwa seusai melakukan aksinya membakar sang suami Briptu RDW, tersangka Briptu FN sempat menolong korban.

"(Korban-red) kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ke RSUD. Jadi, FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga," kata Dirmanto, Minggu (9/6/2024) dikutip dari Tribunnews.com.

Dirmanto menyebut, Briptu FN juga sempat mengungkapkan penyesalannya dengan meminta maaf kepada korban.

"Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilakunya ini," ucap Dirmanto.

Halaman
12
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved