Idul Adha 2024
Hukum Orang Berkurban Makan Daging Kurban Dijelaskan Ustaz Abdul Somad, Bagaimana Orang yang Nazar?
Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum orang berkurban memakan daging kurbannya sendiri jelang Idul Adha dan dijelaskan hukumnya bagi yang nazar
TRIBUNJABAR.ID - Bagaimana hukum orang yang berkurban memakan daging kurbannya, apakah diperbolekan, bagaimana dengan orang berkurban karena nazar?
Pertanyaan ini kerap kali muncul menjelang perayaan Idul Adha, termasuk pada momen menjelang Idul Adha 2024 ini.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum orang berkurban tapi memakan daging kurbannya sendiri jelang Hari Raya Idul Adha 2024.
Uraian tersebut dijelaskan Ustaz Abdul Somad lantaran adanya pertanyaan dari kaum muslimin terkait hukum memakan hewan kurban sendiri.
Baca juga: Hukum Orang Kaya yang Tak Berkurban Menurut Jumhur Ulama, Apakah Dosa? Berikut Penjelasan Hadis-nya
Perihal pertanyaan tersebut, pendakwah yang karib disapa UAS itu pun menjelaskan dalil dari Al Hajj ayat 28.
Dalam surah Al Quran tersebut dijelaskan hukumnya adalah boleh orang berkurban memakan Daging Qurban sendiri.
Namun tak semua daging kurban diberikan kepada sang pengkurban.
لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَۖ ٢٨
liyasy-hadû manâfi‘a lahum wa yadzkurusmallâhi fî ayyâmim ma‘lûmâtin ‘alâ mâ razaqahum mim bahîmatil-an‘âm, fa kulû min-hâ wa ath‘imul-bâ'isal-faqîr
Artinya: (Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.
Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad mengurai ada hukum lain terkait memakan daging kurban sendiri.
Jika kurban tersebut adalah nazar, maka orang yang berkurban tidak boleh memakan daging kurbannya.
Semua daging kurbannya harus diberikan kepada fakir miskin.
"Jika itu kurban wajib seperti kurban nazar maka dia tak boleh makan. Bapak ibu yang bernazar, maka dia tidak boleh makan daging kurban, semua dibagi ke fakir miskin," pungkas Ustaz Abdul Somad.
Beda cerita jika kurban tersebut adalah kurban sunnah yang biasa dilakukan kaum muslimin di Hari Raya Idul Adha.
Dalam kondisi seperti di atas, maka kaum muslimin boleh bahkan dianjurkan memakan kurbannya sendiri.
"Tapi kalau kurban itu sunnah, kurban kita itu sunnah, bukan sekadar boleh (makan dagingnya), afdhal," kata Ustaz Abdul Somad.
Namun ada aturan tersendiri jika kaum muslimin ingin mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW kala memakan kurbannya sendiri.
Baca juga: Hukum Potong Kuku dan Cukur Rambut Bagi yang Berkurban Dijelaskan Ustaz Adi Hidayat, Ini Hikmahnya
Bukan bagian daging, Nabi Muhammad SAW hanya mengambil sedikit bagian hati hewan kurbannya untuk disantap.
"Justru kita disuruh, bukan boleh, justru disuruh makan. Yang dimakan apa? Nabi memakan hati (hewan kurban)," ujar Ustaz Abdul Somad.
Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad juga mengurai caranya memakan kurban sendiri menurut ajaran Rasulullah SAW.
"Pulang sholat ied, pergi ke masjid tempat penyembelihan, minta hatinya, cuci bersih jangan sampai ada darah, lalu kemudian dibakar, dimakan. Untuk mengambil barakah, itu yang dilaksanakan nabi, ini sunnah," pungkas Ustaz Abdul Somad.
Namun jika sang pengkurban ingin juga dapat bagian kurbannya, ada cara tersendiri menurut Ustaz Abdul Somad.
Yakni orang yang berkurban hanya mendapatkan maksimal sepertiga dari hewan kurbannya.
Sisanya yang lain harus dibagikan kepada saudara dan fakir miskin.
"Cara yang kedua, sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga untuk sahabat kerabat handay taulan, sepertiga untuk fakir miskin. Jangan lebih dari sepertiga, kalau kita ambil sepertiga, haram," imbuh Ustaz Abdul Somad.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bolehkah Orang yang Berkurban Makan Daging Kurbannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Hukum Jika Daging Kurban Sapi atau Kambing Diperjualbelikan, Bolehkah? MUI Beri Penjelasannya |
![]() |
---|
Heboh Video Sapi Kurban Kabur di Kuningan padahal Sudah Dirobohkan, Petugas Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Kejadian Tragis, Dua Bocah Diseruduk dan Terinjak Sapi Berontak Saat Kurban, Korban Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Jadwal Hari Tasyrik Hari Terlarang Bagi Umat Muslim Setelah Idul Adha, Ini Amalan yang Dikerjakan |
![]() |
---|
Tips Mengolah Daging Kurban Agar Empuk, Pakai 5 Bahan Dapur Ini, Lengkap dengan Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.