Terungkap Alasan Gaji ke-13 Tinggal Rp 800 Ribu, Bu Polwan Bakar Suami, Polisi: untuk Judi Online

Akibat kejadian itu,  korban Briptu RDW (27 tahun), yang sehari-hari berdinas di Polres Jombang menderita luka bakar hingga 90 persen.

Editor: Ravianto
muhamad romadoni/tribun jatim
Prosesi pemakaman polisi Polres Jombang yang tewas dibakar istrinya yang polwan. Briptu RDW dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024). 

Setelah itu, Briptu FN pun meminta suaminya untuk ganti baju kaus lengan pendek dan celana pendek. Keduanya kemudian cekcok mulut di garasi rumah.

Saat itulah Briptu FN mengeluarkan borgol dan mengaitkannya ke tangan suaminya dan ke tangga lipat di garasi.

"Pelaku lalu menyalakan korek api dan membakar tisu yang sudah dicelupkan ke bensin. Sebelumnya pelaku menyiram bensin ke badan suaminya yang sudah diborgol," kata Daniel.

Tak pelak, api pun berkobar, menyambar tubuh Briptu RDW. Sontak, Briptu RDW pun berteriak meminta tolong.

Teriakan inilah yang kemudian terdengar oleh penghuni Aspol lainnya, Bripka Alvian.

Mendengar teriakan itu, Bripka Alvian berlari, masuk ke garasi dan langsung berupaya memadamkan api yang membakar tubuh Briptu RDW.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans," ujar Daniel.

Punya 3 Anak Balita

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menuturkan, motif Briptu FN membakar suaminya hingga meninggal dunia adalah karena tersulut emosi.

Briptu FN pun jengkel dengan kelakuan suaminya.

Kejengkelan Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang masih balita dan membutuhkan banyak biaya hidup namun uang malah dihabiskan untuk berjudi.

Dirmanto menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan kejadian pertama.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan,"

"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Kini, Briptu FN pun ditetapkan sebagai tersangkan dan bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved