Pemkab Cianjur Gelontorkan APBD Rp 60 Miliar untuk Penanganan dan Perbaikan Jalan pada 2024

Pemerintah Kabupaten Cianjur menggelontorkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp 60 miliar untuk penanganan dan pembangunan jalan.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur, Eri Rihardian. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menggelontorkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp 60 miliar untuk penanganan dan pembangunan jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur, Eri Rihardian, menjelaskan, anggaran sebesar itu untuk tahun ini.

"Saat ini anggaran sebesar Rp 60 miliar tersebut sudah memasuki tahap tender proyek. Dari total anggran tersebut akan digunakan betonisasi jalan secara merata di Cianjur utara dan selatan," ucap Eri, Senin (10/6/2024).

Eri mengatakan, ada beberapa proyek tahun 2023 yang belum selesai seperti pembangunan Jembatan Campakamulya dengan anggaran Rp 3,5 miliar. Progresnya sudah capai 95 persen.

Baca juga: Bela Budito Tak Berdaya, Pelaku Curas di Cianjur Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi

"Termasuk juga peningkatan trotoar di Jalan Bojong Meron (Bomero) dengan anggaran Rp 1 miliar untuk 100 meter pedestrian di kanan kiri jalan seperti di Jalan Siliwangi," ucapnya.

Eri mengatakan, pembangunan Jalan Bayuning-Cibuluh-Mekarjaya-Londok di Kecamatan Cidaun dengan nilai Rp 45 miliar juga ditargetkan rampung Juni 2024.

Pembangunan di ruas tersebut belum rampung karena terhambat tanah longsor.

"Karena mengalami keterlambatan waktu pengerjaannya pun diperpanjang sesuai dengan kebutuhan serta diharuskan membayar denda. Untuk dendanya dihitung dari sisa kontrak belum beres dibagi 1.000," ucap Eri.

Baca juga: PPDB SMP Cianjur: Disdukpora Minta Orang Tua atau Wali Taati Aturan, Pendaftaran Dimulai 20 Juni

Pemkab Cianjur mengajukan delapan ruas perbaikan dan peningkatan jalan daerah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI yang masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) sistem betonisasi.

"Untuk program IJD tersebut menggunakan anggaran dari APBN. Sedangkan untuk ruas jalan yang diajukan yaitu Jalan Tangkil-Bivak, Jalan Pantai Lugina, dan satu ruas jalan lain di Pantai Sinar Laut yang semuanya ada di Kecamatan Agrabinta," katanya.

Eri menyebutkan, pengajuan IDJ tersebut masih dalam proses perhitungan anggaran.

Ia berharap anggaran yang digelontorkan dari APBN tersebut nilainya dapat lebih besar dari tahun 2023. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved