PPDB SMP Cianjur: Disdukpora Minta Orang Tua atau Wali Taati Aturan, Pendaftaran Dimulai 20 Juni
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memastikan tahapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memastikan tahapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 tingkat SMP dimulai Kamis (20/6/2024).
Kabid SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur Helmi Halimudin menjelaskan, persiapan PPDB tahun ajaran 2024 -2025 telah disiapkan Petujunjuk Teknis (Juknis) dan telah dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup).
"Juknis yang telah dibuatkan tersebut berlaku untuk tiga bidang, yaitu Paud, SD, dan SMP. Sedangkan untuk jadwal pendaftaran PPDB akan mulai dilakukan akan Juli," kata Helmi pada Tribunjabar.id, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Pendaftaran PPDB Tingkat SD dan SMP di Cimahi Segera Dibuka, Ratusan Operator Disiapkan
Dalam pelaksanaan PPDB tersebut lanjut dia, melalui empat jalur, yaitu jalur zonasi, aspirasi, jalur perpindahan orangtua atau anak guru, dan ke empat melalui jalur prestasi.
"Khusus untuk jalur prestasi bisa secara akademik dan nonakademik, prestasi akademik misalkan ikut juara olimpiade nasional, bisa juga melalui jalur rangking rapor," katanya.
Selain itu ia mengatakan, sebanyak 20 SMPN di Kabupaten Cianjur akan melaksanakan PPDB secara online. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi membeludaknya calon pendaftar.
"Kita prediksi pendaftar peserta di 20 SMP tersebut pasti melebihi kuota. Sedangkan untuk di luar 20 SMP tadi kemungkinan lebih dari Juli bakal masih ada yang daftar, sebab masih kekurangan kuota," katanya.
Baca juga: Jadwal Pembukaan PPDB Jabar 2024 Tahap 2 SMA/SMK, Siap-siap Jalur Prestasi dan Perpindahan Tugas
Helmi meminta orang tua atau wali siswa yang hendak mendaftarkan anaknya untuk mengikuti Juknis, seperti memenuhi persyaratan dan peraturan belaku.
"Jangan sampai terpengaruh hal-hal lainya, asalkan ikuti semua peraturan yang berlaku sesuai Juknis maka insa allah akan aman," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cianjur, Pikap Oleng Tabrak 3 Siswa yang Jalan Kaki, 1 Tewas |
![]() |
---|
Petugas Sapu Bersih Gunung Sampah di Babakan Cianjur Bandung, Tumpukan Kini Hilang |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Asep Suherman Sosialisasikan Perda Perlindungan Petani |
![]() |
---|
Balas Dendam Antar Geng Motor, 2 Pelaku Pembunuhan di Cianjur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Anggota BIN Bodong di Cianjur Tak Berkutik Diamankan di Rumah Mertua Seusai Curi Barang Teman Kencan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.