Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Momen Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Menangis Yakin Tak Bersalah, Otto Hasibuan Beri Bantuan
Keluarga menangis karena yakin terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tidak bersalah.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Adapun, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan dan kini sudah bebas.
Belakangan, polisi merevisi jumlah tersangka itu menjadi 9 orang usai menangkap Pegi Setiawan.

Otto Hasibuan Beri Bantuan Hukum
Otto Hasibuan pun menjelaskan alasannya ikut membantu terpidana atas nama Sudirman yang divonis penjara seumur hidup pada 2016.
Baca juga: Hasil Tes Psikologi Pegi tersangka Kasus Vina Keluar 2 Minggu Lagi, Polisi Disarankan Tes Aep Juga
Dia menuturkan, pihaknya didatangi oleh seorang pengacara anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang bertugas untuk terpidana Sudirman dan Saka Tatal.
Menurutnya, pengacara ini merasa terganggu saat menangani kasus pembunuhan Vina.
"Ibu Titin (pengacara Sudirman) merasa bahwa ada oknum-oknum tertentu yang melakukan upaya-upaya agar kliennya Sudirman mencabut kuasa dari Titin dalam menangani perkara itu," jelas Otto.
Dia melanjutkan, pihak keluarga Sudirman kemudian meminta bantuan hukum kepada Peradi untuk menjadi kuasa hukum Sudirman.
Menurutnya, seorang advokat harus bekerja dengan bebas dari tekanan.
Jika ada tekanan ke advokat, hal ini akan menjadi permasalahan bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan.
Karenanya, dia meminta oknum-oknum yang diduga polisi itu untuk tidak melakukan penekanan.
"Mohon kiranya agar Kapolri atau Kapolda Jawa Barat dapat memberikan atensi khusus kenapa hal ini bisa terjadi," tegasnya.
Otto mengatakan, pihaknya juga akan menemui Sudirman untuk memastikan klaim keluarga yang menyebutnya tidak bersalah.
Pasalnya, Sudirman dilaporkan memiliki kecerdasan di bawah rata-rata, sehingga kurang bisa membedakan benar atau salah.
"Jadi ini harus betul-betul dicek apakah orang ini betul-betul cakap bertindak atau tidak. Kalau cakap bertindak, dia diberi kebebasan untuk memilih advokatnya," lanjut dia.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.