Lapas Kelas II B Sumedang Perlu Lahan Hibah 5 Hektare, Ini Syarat-syarat Lokasinya
Penjara di Lapas Kelas II B Sumedang dihuni tahanan dengan jumlah sangat melebihi kapasitas.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Penjara di Lapas Kelas II B Sumedang dihuni tahanan dengan jumlah sangat melebihi kapasitas.
Tahanan itu cuma berkapasitas 100 orang. Nyatanya, penghuninya mencapai tiga kali lipatnya.
Sebenarnya, ada rencana relokasi. Namun lahan hibah menjadi kendalanya.
Padahal, rencana relokasi Lapas Kelas II B Sumedang telah sering dibahas oleh bupati beberapa periode. Nyatanya tak ada titik terang hingga sekarang.
"Kita kayaknya menunggu dari DPRD yang baru. Ini kebijakannya politis, harus ada persetujuan dari DPRD. Kalau mau dikasih (lahan hibah) kita siap terima, di mana saja," kata Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Warga Binaan Lapas Sumedang Punya Skil Usaha dan Keluar dengan NIB
Yang penting, kata Ratri, Lapas Kelas II B Sumedang dapat lahan untuk mendirikan penjara baru yang lebih luas.
Kebutuhan lahan itu sekitar 5 hektare.
Namun, idealnya, lahan hibah 5 hektare itu berada tidak jauh dari perkotaan.
Sehingga, akses terhadap layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, juga akses ke kantor-kantor aparat penegak hukum tidak jauh.
"Termasuk dengan damkar, demi menjaga hal-hal tidak diinginkan," katanya.
Baca juga: Relokasi Lapas Sumedang Kejauhan, Yudia Ramli Tertarik dengan Ide Warga Binaan Aktifkan Lahan Tidur
Jika ada lapas baru, lapas yang kini berada di sebelah utara Alun-alun Sumedang akan difungsikan sebagai rumah tahanan.
Yakni, tempat untuk orang-orang yang berhadapan dengan hukum yang belum mendapatkan vonis dari pengadilan untuk ditahan.
"(Soal relokasi ini) ya menunggu bupati dan DPRD yang baru. Sudah ada respons positif dari beliau-beliau ini soal hibah, dan saya yakin lapas akan diberikan hibah oleh pemkab," katanya. (*)
Bupati Dony Ahmad Munir : Tidak Ada Kenaikan PBB di Sumedang, Denda Juga Dihapus |
![]() |
---|
Makna Hari Kemerdekaan ke-80 RI Bagi Bupati danWabup Sumedang Dony-Fajar |
![]() |
---|
Silatusantren 2025 Hadir di Ponpes Al-Ma’mun Sumedang, Santri Belajar Kelola Sampah |
![]() |
---|
Duka di Malam Kemerdekaan RI, Satu Keluarga di Sumedang Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran |
![]() |
---|
54 Paskibraka di Sumedang Resmi Dikukuhkan, Bupati Dony Berpesan Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.