Update Kasus Mama Muda di Bekasi Videokan Pelecehan pada Anak Sendiri, Polisi Akan Periksa Kejiwaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam waktu dekat akan memeriksa kesehatan mental AK.

Editor: Ravianto
Tangkapan layar di Instagram via Tribun Jakarta
Viral, Video Ibu Kandung di Bekasi Diduga Cabuli Anak Sendiri di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan AK (26), mama muda di Bekasi yang videokan aksi pencabulan ke anak kandungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam waktu dekat akan memeriksa kesehatan mental AK.

"Betul (AK bakal di tes kesehatan mental)" kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Ade Ary menyebut nantinya penanganan terhadap AK akan sama dengan R (22), mama muda di Tangerang Selatan yang melakukan hal serupa.

"Yang saya bilang, penangananya akan sama (dengan R). Nanti akan kita update," jelasnya.

Untuk informasi, dua mama muda berinisial R (22) dan AK (26) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya lantaran memvideokan aksi pencabulan terhadap anaknya sendiri hingga akhirnya viral di media sosial.

Kasus pertama yakni terjadi di kawasan Tangerang Selatan.

Kondisi bocah 2 tahun yang jadi korban pelecehan oleh ibu kandungnya sendiri di Tangerang Selatan, teriak saat ibunya dibawa polisi
Kondisi bocah 2 tahun yang jadi korban pelecehan oleh ibu kandungnya sendiri di Tangerang Selatan, teriak saat ibunya dibawa polisi (Kolase Tribun Bogor)

Di mana R merekam aksi pencabulannya tersebut pada Juli 2023 silam.

R mengaku hal tersebut dilakukan karena motif ekonomi. Akun Facebook bernama Icha Shakila yang memerintahkannya untuk membuat video tersebut dengan iming-iming akan dibayar Rp15 juta.

Selain ekonomi, hal tersebut dilakukan R karena dia sudah diancam disebarkan foto tanpa busananya oleh pengelola akun tersebut.

Tak lama kemudian, muncul lagi video aksi pencabulan yang dilakukan AK (26) kepada anak kandungnya sendiri.

AK merekam aksi bejatnya tersebut pada Desember 2023 di kawasan Tambelang, Bekasi, Jawa Barat.

Setelah ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, AK mengaku juga disuruh oleh pengelola akun Facebook Icha Shakila itu.

Awalnya, AK mengaku kepo atau penasaran saat melihat beranda Facebooknya karena akun Icha mengunggah penawaran pekerjaan hingga sejumlah bukti transfer.

Setelah berkomunikasi, pengelola akun Icha meminta AK melakukan hubungan badan dengan sang anak sambil dijanjikan akan diberi uang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved