Update Kasus Mama Muda di Bekasi Videokan Pelecehan pada Anak Sendiri, Polisi Akan Periksa Kejiwaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam waktu dekat akan memeriksa kesehatan mental AK.

Editor: Ravianto
Tangkapan layar di Instagram via Tribun Jakarta
Viral, Video Ibu Kandung di Bekasi Diduga Cabuli Anak Sendiri di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi 

Namun, setelah dilakukan, pengelola akun tersebut tak memberikan uang tersebut hingga meminta untuk mengirim foto tanpa busana hingga melakukan hubungan intim bersama kakek-kakek.

Namun, dua permintaan tersebut tak diterima oleh AK yang juga sudah melapor kepada sang suami.

Atas tindakan itu, kedua mamah muda ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Keduanya dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved