Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Motor Pegi Tersangka Kasus Vina Dikembalikan, Pengacara:Harusnya Jupiter yang 2016 Dikembalikan Juga
Toni mengatakan bahwa polisi mengabulkan permintaannya karena kendaraan yang disita itu tak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar mengabulkan permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, yakni kendaraan roda dua milik Pegi yang sebelumnya disita penyidik Polda Jabar saat penangkapan di Bandung pada 21 Mei lalu.
Kendaraan berjenis Nouvo berwarna biru bernomor polisi Z 6046 HX itu pun akhirnya dikembalikan.
Kuasa hukum Pegi, Toni mengatakan bahwa polisi mengabulkan permintaannya karena kendaraan yang disita itu tak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan kepolisian pada kliennya.
"Ya, jadi motornya Pegi ini dikembalikan karena memang tak ada kaitannya. Seharusnya motor yang jupiter yang 2016 dikembalikan juga," katanya kemarin.
Toni menegaskan kendaraan Nouvo pun telah resmi diserahkan ke keluarga Pegi oleh penyidik.
Tapi, terkait handphone dua saksi lain, yakni Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik, Toni menyebut belum dikembalikan.
"Ya kalau hp saksi masih dipakai. Bilangnya sih tiga hari, tapi sampai sekarang belum juga dikembalikan," katanya.(*)
#TribunBreakingNews
Baca juga: Pria yang Menemukan Vina Pertama Kali Cerita Kronologi ke KDM, Beda dari BAP pada 2016 Silam
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.