Penyalahgunaan Narkoba di Bandung Kian Jadi Perhatian, Pemicu Konflik Sosial

Penyalahgunaan narkoba kian menjadi pemicu konflik sosial dan gangguan ketertiban umum di Jawa Barat, terutama di kalangan generasi muda.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyalahgunaan narkoba kian menjadi pemicu konflik sosial dan gangguan ketertiban umum di Jawa Barat, terutama di kalangan generasi muda.

Hal ini memunculkan kekhawatiran terhadap maraknya peredaran narkoba yang telah menyebabkan banyak korban di kalangan generasi muda.

Kepala Bidang Kesatuan Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat, Irman Nugraha, menjelaskan, Jawa Barat memiliki populasi sebesar 49,9 juta jiwa, dengan 37,5 juta jiwa berada dalam usia produktif. Dari jumlah tersebut, generasi milenial (usia 24-39 tahun) mencapai 26,7 persen dan generasi Z (usia 8-23 tahun) sekitar 27,88 persen.

Irman mengungkapkan, Jawa Barat menempati posisi kesembilan dalam angka kriminalitas pada tahun 2023, dengan 7.502 kasus yang dilaporkan ke Polda Jabar. Banyak di antaranya melibatkan remaja yang berada di bawah pengaruh narkoba, khususnya di Kota Bandung dan sekitarnya. 

"Narkoba adalah silent killer yang merusak fungsi otak, fisik, dan emosional. Jalur masuk narkoba sangat terbuka melalui jalur laut dan pelabuhan. Seringkali dikamuflasekan dalam impor barang legal," kata Irman dalam penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Sesuai arahan Presiden, katanya, pemerintah perlu melakukan terobosan dalam menangani penyalahgunaan narkoba dengan penegakan hukum yang tegas, rehabilitasi bagi pengguna, dan pencegahan penyelundupan narkoba.

Baca juga: Selama Mei 2024, Pengedar Narkoba di Subang Dibekuk Polisi, 125 Gram Sabu Diamankan

Irman juga menyampaikan pentingnya penyediaan dan penyebaran informasi melalui berbagai media, pemberdayaan masyarakat, deteksi dini, dan ketahanan keluarga sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Ketua penyelenggara diskusi yang diselenggarakan Yayasan Keluarga Besar Sexyroad Indonesia ini, M Iqbal, mengatakan, data menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda di Bandung terus meningkat setiap tahun. Sehingga upaya penyelamatan generasi muda harus dilakukan secara serius.

"Kita berupaya memberikan wawasan dan pengetahuan kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya. Dengan demikian, diharapkan pengetahuan tentang bahaya narkoba meningkat dan kesadaran akan peran penting generasi muda dalam menentukan masa depan bangsa semakin kuat," kata Iqbal melalui pesan, Jumat (7/6/2024).

Muhammad Dicky Fauzia Beje, seorang tokoh dan aktivis muda Kota Bandung yang juga merupakan komisaris Yayasan Rumah Teduh Almitra, menyoroti bahwa penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung masih sangat besar dan memprihatinkan. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan dan disiplin oleh seluruh stakeholder untuk mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba. 

Baca juga: Polisi di Sumedang Bongkar Makam dan Autopsi Jenazah Korban Pengeroyokan Bos Narkoba Kelas Kakap

Baca juga: Pengedar Narkoba di Bone Nekat Maki hingga Todongkan Badik ke Polisi, Berujung Dihadiahi Timah Panas

"Salah satu upaya untuk mengatasi masalah ini adalah rehabilitasi, yang bertujuan memulihkan kondisi fisik, psikologis, sosial, dan spiritual mantan penyalahguna narkoba," katanya.

Irvan Mochamad Ramdhan sebagai Ketua Yayasan Keluarga Besar Sexyroad Indonesia, mengatakan, berbagai upaya pencegahan kekambuhan penyalahgunaan narkoba di kalangan milenial dan zilenial perlu dilakukan.

Irvan menekankan pentingnya peran aktif keluarga dan lingkungan dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. Ia juga menegaskan perlunya tindakan tegas dari aparatur negara terhadap penjual dan pengedar narkoba, serta mendorong masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved