Pengedar Narkoba di Bone Nekat Maki hingga Todongkan Badik ke Polisi, Berujung Dihadiahi Timah Panas

Penangkapan AH merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang sebelumnya terungkap di Wisma Goes.

net
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNJABAR.ID - Aksi nekat seorang pengedar narkoba berhadiah timah panas polisi.

Pengedar narkoba berinisial AH (34) mendapatkan hadiah timah panas setelah diduga mengancam petugas dengan badik.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi selatan, tepatnya di BTN Corawali, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo.

AH diamankan pada Selas a(4/6/2024) sekitar pukul 19.15 Wita.

Penangkapan ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf.

Baca juga: Pengedar Narkoba Diringkus di Pangaden Subang, 75 Gram Sabu Diamankan

"Betul, kami telah mengamankan seorang pengedar narkoba," ujar AKP Yusriadi Yusuf.

Penangkapan AH merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang sebelumnya terungkap di Wisma Goes.

"Pelaku ini merupakan pengembangan dari yang diamankan di Wisma Goes. Kami langsung mengejar dan mengamankan pelaku," terangnya.

AKP Yusriadi Yusuf menjelaskan polisi terpaksa menembak pelaku lantaran pelaku sempat berkata kasar dan melawan saat diamankan.

Bahkan pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis badik.

"Pelaku menyerang anggota dengan menodongkan badiknya. Anggota saya kemudian melakukan tindakan tegas terukur dan menembak paha sebelah kanan dan kaki sebelah kiri," tuturnya.

Pelaku sempat menjalani perawatan di RSUD Tenriawaru Bone, kemudian diamankan ke Polres Bone.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 50 gram.

Baca juga: Sosok Iptu Sukoyo Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Konsumsi Sabu, Tunjukkan Gelagat Aneh

"Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1 bal atau 50 gram, dan badik yang digunakan pelaku menyerang anggota," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Maki-maki dan Todong Petugas dengan Badik, Pengedar Narkoba Satu Bal di Bone Sulsel Ditembak

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved