Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Orang yang Mengevakuasi Sebut Eky dan Vina Cirebon seperti Alami Kecelakaan, tapi Kok Muka Lebam

Pas saya copot helmnya, darahnya banyak waktu itu. Yang jelas luka parah. Mukanya lebam semua

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Kolase Facebook
Beredar foto kondisi tragis mayat Vina Cirebon dan pacarnya Eky ketika pertama kali ditemukan warga pada 2016 lalu. Suroto, salah seorang yang ikut mengevakuasi keduanya menyebut kondisi mereka seperti mengalami kecelakaan, tapi kok mukanya lebam. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Salah seorang penolong Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon mengungkapkan bagaimana kondisi Vina dan Eky ketika ditemukan.

Dia adalah Suroto, 50 tahun.

Vina dan Eky diketahui ditemukan dalam kondisi terluka di Jembatan Talun, Cirebon 27 Agustus 2024.

Polisi awalnya menyebut itu kasus kecelakaan lalu lintas sebelum kemudian berubah menjadi Kasus Pembunuhan Vina.

Kini, ada saksi yang kembali berbicara kejadian ketika Vina dan Eky ditemukan di Jembatan Talun, Cirebon.

Suroto mengungkap kondisi sepeda motor yang dikendarai Eki pada malam nahas, 27 Agustus 2024.

Warga Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Suroto (50) yang melakukan evakuasi terhadap tubuh Vina dan Eki saat peristiwa kejadian terjadi di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Warga Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Suroto (50) yang melakukan evakuasi terhadap tubuh Vina dan Eki saat peristiwa kejadian terjadi di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Saat itu, Eki bersama Vina Cirebon ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Eki sudah meninggal dunia, sedangkan Vina masih hidup.

Saat itu, mereka seperti mengalami kecelakaan tunggal.

Baca juga: Ibunda Pegi Akan Dites Psikologi, Pengacara: Tak Ada Hubungannya dengan Kasus Vina Cirebon

Suroto, warga Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, turut mengevakuasi Eki dan Vina. 

Dia menceritakan, penemuan mayat Eki dan Vina berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, Suroto sedang berpatroli.

"Waktu keliling posisi gerimis sekira pukul 22.00 WIB di Jembatan Talun itu. Di sana sudah banyak orang yang awalnya saya enggak tahu kenapa," ujar Suroto, Kamis (6/6/2024).

Ia kemudian mendekati kerumunan dan menemukan dua korban tergeletak di dekat median jalan.

"Jasad laki-laki itu berada sekitar dua meter dari media jalan mengarah ke tengah jalan. Lalu jarak sekitar lima meter ke arah Sumber itu titik perempuannya," ucapnya.

Pria berusia 50 tahun itu segera memeriksa kondisi kedua korban.

"Pertama, yang saya lakukan pegang jasad laki-laki, saya tanya, 'dek dek', itu sudah enggak jawab. Langsung saya vonis saat itu, 'ini sudah meninggal'," jelas dia.

Dia juga mencopot helm Eki yang mencekik lehernya dan melihat korban sudah meninggal dengan luka parah.

Suroto kemudian mengalihkan perhatian kepada Vina yang masih hidup.

"Karena dia bilang 'tolong, tolong'. Kata saya. 'Iya, Dik, sabar ya mobilnya (ranger kepolisian) lagi meluncur ke sini, nanti diantar ke rumah sakit'," katanya.

Tidak lama kemudian, polisi tiba dan kedua korban segera dievakuasi ke RSD Gunung Jati.

Suroto membantu mengangkat korban perempuan sambil menutupi daerah sensitifnya dengan jaket.

"Banyak lukanya. Luka robeknya itu ada. Saya ngobrol sama istri, 'kok jatuh kayak gitu, motor tidak apa-apa, tapi banyak luka'," ujarnya.

Suroto juga menyoroti kondisi motor yang digunakan oleh kedua korban.

"Kondisi motor enggak rusak, enggak apa. Dinaikin ke polsek juga masih bisa," ucap Suroto.

Menurutnya, wajah kedua korban penuh dengan lebam seperti habis disiksa.

"Itu mukanya, enggak laki enggak perempuan lebam semua kayak habis disiksa. Diapa gitu, banyak luka. Eki luka dari kepala ada. Pas saya copot helmnya, darahnya banyak waktu itu. Yang jelas luka parah. Mukanya lebam semua," jelas dia.

Eki dan Vina menjadi korban pengeroyokan anggota geng motor.

Bahkan, Vina juga menjadi korban rudapaksa bergiliran.

Kasus yang terjadi pada 2016 itu menjadi pembicaraan lagi setelah diangkat menjadi film dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Pada kasus ini, ada delapan orang yang dipenjara. Tujuh orang menjalani hukuman seumur hidup, sedangkan satu orang delapan tahun.

Selain delapan terpidana, polisi saat itu menetapkan tiga orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Satu di antaranya adalah Pegi alias Perong.

Pegi Setiawan ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024). Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.

Bahkan, Pegi disebut sebagai otak peristiwa nahas itu. (*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved