KPK Tepis Isu Kejar Buronan Harun Masiku Cuma Gimmick Politik, Mengaku Dapat Informasi Baru
Saksi yang dipanggil itu diduga memiliki keterkaitan dengan informasi tersebut.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu bahwa pencarian buronan sekaligus mantan Caleg PDIP Harun Masiku cuma gimik politik.
Pengejaran terhadap tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 itu karena penyidik KPK mendapatkan informasi baru.
"Yang benar adalah sesuai dengan informasi baru yang masuk, informasinya ya kita lanjuti, itu saja," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Kata Ali, informasi baru itu telah didalami penyidik terhadap tiga orang saksi, yaitu mahasiswa dan pengacara beberapa waktu lalu.
Saksi yang dipanggil itu diduga memiliki keterkaitan dengan informasi tersebut.
"Kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Berikutnya hari Senin juga nanti kami memanggil pihak yang diduga ada kaitannya dengan hal tersebut sehingga tentu kamu mengkonfirmasinya," kata dia.

"Jadi bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru yang wajib bagi kami untuk menindaklanjuti, itu saja," tambahnya.
Untuk diketahui, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024 mendatang.
Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun yang saat ini masih buron.
KPK mengingatkan Hasto untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Nikita Mirzani Mendapat Panggilan KPK, Tegaskan Siap Menjalani Pemeriksaan |
![]() |
---|
AKHIR KISAH Mercy Pagoda Habibie di Kasus Ridwan Kamil: Ilham Klaim Mobil Segera Kembali |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Haji, KPK Berencana Panggil Ketua Umum PBNU Kakak Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas |
![]() |
---|
Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Proyek Tol Trans Sumatera Terindikasi Dibalut Korupsi, KPK Dalami Percakapan Lewat WhatsApp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.