KPK Tepis Isu Kejar Buronan Harun Masiku Cuma Gimmick Politik, Mengaku Dapat Informasi Baru

Saksi yang dipanggil itu diduga memiliki keterkaitan dengan informasi tersebut.

Editor: Ravianto
KPU
Politikus PDIP Harun Masiku. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu bahwa pencarian buronan sekaligus mantan Caleg PDIP Harun Masiku cuma gimik politik. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu bahwa pencarian buronan sekaligus mantan Caleg PDIP Harun Masiku cuma gimik politik.

Pengejaran terhadap tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 itu karena penyidik KPK mendapatkan informasi baru.

"Yang benar adalah sesuai dengan informasi baru yang masuk, informasinya ya kita lanjuti, itu saja," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Kata Ali, informasi baru itu telah didalami penyidik terhadap tiga orang saksi, yaitu mahasiswa dan pengacara beberapa waktu lalu. 

Saksi yang dipanggil itu diduga memiliki keterkaitan dengan informasi tersebut.

"Kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Berikutnya hari Senin juga nanti kami memanggil pihak yang diduga ada kaitannya dengan hal tersebut sehingga tentu kamu mengkonfirmasinya," kata dia.

Baliho berisi foto DPO Harun Masiku dipasang di sisi jalan.
Baliho berisi foto DPO Harun Masiku dipasang di sisi jalan. (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

"Jadi bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru yang wajib bagi kami untuk menindaklanjuti, itu saja," tambahnya.

Untuk diketahui, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024 mendatang.

Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun yang saat ini masih buron. 

KPK mengingatkan Hasto untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved