Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mantan Napi Ini Ungkap Curhatan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sebut Bukan Mereka Pelakunya
antan narapidana yang pernah mendekam di Lapas Kelas I Cirebon, Abi Budi Permadi (54), mengungkapkan pertemuannya dengan para terpidana kasus Vina.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Mantan narapidana yang pernah mendekam di Lapas Kelas I Cirebon, Abi Budi Permadi (54), mengungkapkan pertemuannya dengan para terpidana kasus Vina Cirebon yang pernah curhat kepadanya.
Abi, yang menjalani hukuman selama lima tahun (2014-2019), bertemu dengan para terpidana kasus tersebut saat ia ditugasi menjadi Tamping Masjid di dalam lapas.
"Para terpidana itu masuk tahun 2017 kalau gak salah."
"Saat itu, kapasitas saya di lapas sebagai Tamping Masjid, yaitu pembantu petugas selama di lapas, karena selaku tamping, napi baru kala itu pasti ketemu saya untuk memotivasi hidup agar survive selama di dalam penjara,"
"Juga memberikan pengarahan-pengarahan bahwasanya berada di dalam penjara itu harus berbuat baik dan benar, jangan sampai memunculkan permasalahan baru," ujar Abi saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Saya Ingin Ada Komunikasi, Kakak Vina Cirebon Heran Keluarga Eki Seolah Menghilang
Abi mengungkapkan bahwa salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, yang tidak disebutkan namanya, mengaku bukan pembunuh sebenarnya.
"Ada napi kasus Vina itu, dia curhat ke saya ngobrol bahwa dia itu bukan pembunuhnya, mereka yang tujuh orang, saya tanya loh kenapa kalian bukan pelakunya tapi ada di sini," kata Abi.
Dalam perbincangan tersebut, para terpidana mengaku bahwa mereka mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di Polres maupun di Polda agar mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.
Pengakuannya, kata Abi, mereka takut jika harus berbicara sebenarnya.
Adapun, pertemuan mereka terjadi secara intens selama kurang lebih dua tahun sebelum Abi bebas.
"Mereka tidak ngomong karena mereka takut, mereka sudah tidak tahan secara fisik. Selesai dari Polres tidak ada pengakuan, di bawalah ke Polda, di Polda pun mendapat perlakuan yang sama," katanya.
Abi juga mempertanyakan peran pengacara dalam kasus ini yang menurutnya tidak memberikan pembelaan yang seharusnya.
"Yang lucunya lagi kenapa pengacara tidak membela mereka, itu kan bagian dari (tugas) pengacara, pengacara tidak ada pembelaan, pengacara membaca normatif sesuai BAP," ujarnya.
Abi menilai proses hukum yang dijalani para terpidana penuh dengan manipulasi dan ketidakbenaran.
Sehingga terkesan polisi sudah salah tangkap.
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Minta Bareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara Khusus Kasus Pembunuhan VIna Cirebon
"Pengakuan itu dari terpidana Sudirman, Sudirman itu mengatakan tidak melakukan itu, tapi dia takut, badannya sakit, disetrum, dipukuli sama petugas, suruh mengakui apa yang tidak mereka lakukan," kata Abi.
Seperti diketahui, cerita yang disampaikan Abi ini sesuai dengan pernyataan Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang telah bebas beberapa waktu lalu.
Saat itu, Saka mengaku sempat mengalami kekerasan fisik untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
Foto para terpidana dalam keadaan babak belur juga sempat beredar di media sosial, di mana memperkuat bahwasanya para terpidana mendapatkan perlakuan tak mengenakan selama berada di tahanan. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.