Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Keluarga Vina Cirebon Bingung Banyak Saksi Bermunculan, Padahal Dulu Sangat Sulit Mencarinya

Marliyana, kakak kandung Vina, mengaku bingung dengan banyaknya saksi yang bermunculan dalam kasus adiknya.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Raden Reza bersama keluarga Vina Cirebon saat di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (5/6/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Marliyana, kakak kandung Vina, mengaku bingung dengan banyaknya saksi yang bermunculan dalam kasus adiknya.

Vina merupakan korban pengeroyokan yang dilakukan anggota geng motor di Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Vina meninggal dunia bersama kekasihnya, Eky. Kedua jenazah mereka ditemukan di Jembatan Talun, seperti mengalami kecelakaan tunggal. 

Pihak keluarga, kata Marliyana, mengaku tidak ada yang kenal dengan semua saksi yang diperiksa polisi, baik itu yang mengaku-ngaku sebagai teman Vina ataupun teman Eky. 

"Saya dan keluarga tidak terlalu kenal dengan teman-teman Vina, termasuk Liga (Akbar) dan para tersangka. Jadi memang tidak ada yang kenal. Kami keluarga tahunya teman-teman di rumah," ujar Marliyana, di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (5/6/2024). 

Keluarga pun, kata dia, dibuat bingung dengan banyaknya saksi yang terus bermunculan dalam kasus Vina dan Eky.

Padahal, pihak keluarga kesulitan mencari saksi pada 2016.

Baca juga: Mantan Napi Ini Ungkap Curhatan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sebut Bukan Mereka Pelakunya

"Lebih pusing sekarang, karena pada saat kejadian itu saya mencari saksi sangat sulit. Sekarang bermunculan saksi, bilang begini, begitu, membuat keluarga bingung," katanya.

Kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza, mengatakan, pihaknya akan berkomentar dengan keluarga Eky untuk membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini. 

"Selama ini kita belum ada komunikasi lebih lanjut, mudah-mudahan ke depan ada komunikasi lanjutan. Setelah nanti ada komunikasi, tentu kita akan bersama-sama membantu pihak kepolisian membuka kasus ini agar lebih transparan untuk mengetahui tiga terduga DPO itu," ujar Reza.

Dalam kasus kematian Vina dan Eky, sebanyak delapan orang telah dijebloskan ke penjara. Tujuh orang menjalani hukuman seumur hidup, sedangkan satu lagi delapan tahun.

Baca juga: Saya Ingin Ada Komunikasi, Kakak Vina Cirebon Heran Keluarga Eki Seolah Menghilang

Baca juga: Ayah Kandung Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Diduga Ditanya Seputar Awal Kasus Vina

Terbaru, polisi menangkap Pegi Setiawan di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Pegi disebut sebagai satu di antara tiga buron kasus Vina Cirebon. Bahkan saat menetapkan sebagai tersangka, polisi menyebut Pegi sebagai otak kejadian.

Namun, banyak saksi mengungkap, Pegi di Bandung saat Vina dan Eky dianiaya hingga meninggal dunia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved