PPDB 2024

Cara Lihat Kuota Sekolah SMA/SMK PPDB Jabar 2024, Lengkap Rincian Jalur Zonasi hingga Afirmasi

Simak cara melihat kuota sekolah pada PPDB Jabar 2024 untuk SMA maupun SMK. Pendaftaran masih berlangsung hingga Jumat (7/6/2024).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
ppdb.jabarprov.go.id/
Calon peserta didik baru bisa melihat kuota sekolah pada PPDB Jabar 2024 untuk SMA maupun SMK. Pendaftaran masih berlangsung hingga Jumat (7/6/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Calon peserta didik bisa melihat kuota sekolah pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) 2024.

Pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap pertama berlangsung sejak Senin (3/6/2024) hingga Jumat (7/6/2024).

Pada tahap pertama ini, PPDB Jabar 2024 membuka jalur zonasi dan jalur afirmasi KETM untuk SMA serta jalur prioritas terdekat dan jalur afirmasi KETM untuk SMK.

Masing-masing sekolah memiliki kuota penerimaan PPDB yang berbeda-beda.

Untuk SMA, kuota jalur zonasi yaitu sebesar 50 persen, sedangkan jalur afirmasi KETM sebesar 15 persen.

Baca juga: Kemarin Cukup Horor Sekolah di Cimahi Diserbu Orang Tua Siswa Imbas Situs PPDB Sulit Diakses

Untuk SMK, kuota jalur afirmasi KEM yaitu sebesar 15 persen, sedangkan jalur prioritas terdekat sebesar 10 persen.

Berikut cara mengecek kuota sekolah pada PPDB Jabar 2024:

  1. Buka link: https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah-ppdb.
  2. Pilih domisili kota/kabupaten atau cabang dinas sesuai lokasi pendaftaran.
  3. Pilih "Info Sekolah".
  4. Pilih SMA/SMK yang hendak dituju.
  5. Akan muncul informasi tentang kuota sekolah secara mendetail berdasarkan jalur penerimaan.

Cara Mengecek Sudah Terdaftar atau Belum

Sementara itu, calon peserta didik juga bisa mengecek apakah namanya sudah terdaftar dalam sistem PPDB Jabar 2024 atau belum.

Berikut cara melihat nama calon peserta didik sudah terdaftar atau belum pada PPDB Jabar 2024:

  1. Buka link: https://ppdb.jabarprov.go.id/.
  2. Pilih "Wilayah PPDB".
  3. Pilih wilayah atau cabang dinas sesuai kabupaten/kota pendaftaran.
  4. Isi nomor pendaftar, klik "Cari".
  5. Nama akan muncul di sekolah yang menerima.

Selain itu, calon peserta didik juga bisa mencari secara manual untuk melihat peringkat di sekolah tujuan, dengan cara:

  1. Buka link: https://ppdb.jabarprov.go.id/.
  2. Pilih "Wilayah PPDB".
  3. Pilih wilayah atau cabang dinas sesuai kabupaten/kota pendaftaran.
  4. Pilih "Data Pendaftar".
  5. Cari sekolah tujuan SMA/SMK/SLB, klik "Lihat".
  6. Pilih jalur penerimaan.
  7. Nama-nama pendaftar akan tersusun sesuai dengan peringkat poin.

Tata Cara Daftar PPDB Online

Tata Cara Daftar PPDB Offline

  • Lengkapi dokumen persyaratan.
  • Bawa serta rapor asli dan fotokopi nilai semester 1 sampai 5.
  • Datangi sekolah pilihan pertama pada hari kerja pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Sebagai catatan, bagi wali yang mendaftarkan calon peserta didik harus menyertakan surat kuasa.

Baca juga: Dokumen Persyaratan Jalur Zonasi SD dan SMP PPDB Kota Bandung 2024, Siap-siap Dibuka Pekan Depan

Dokumen Persyaratan Umum

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.

4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).

5. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

Dokumen Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA) yaitu Kartu keluarga yang telah menerangkan calon peserta didik telah berdomisili paling singkat satu tahun.

Sementara, bagi pendaftar yang tidak tinggal dengan wali/orang tua berlaku ketentuan:

1. Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada kartu keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9.

2. Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.

3. Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia.

4. Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang jika orang tua telah bercerai.

5. Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima peserta untuk berdomisili dan tercantum dalam kartu keluarganya. Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.

6. Ketentuan nomor 1–5 hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2024, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan peserta yang berasal dari SMP/MTs berasrama (boarding school).

Ketentuan Pilihan SMA

Jalur zonasi (kuota 50 persen): 2 SMA negeri dan 1 SMA swasta dalam satu zona dengan dasar seleksi jarak terdekat dan umur lebih tua.

Jalur afirmasi KETM (kuota 15 persen): 2 SMA negeri dan 1 SMA swasta dengan dasar seleksi jarak terdekat dan umur lebih tua.

Ketentuan Pilihan SMK

Jalur afirmasi KETM (kuota 15 persen): 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Jalur prioritas terdekat (kuota 10 persen): 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 1

SMA: jalur zonasi dan jalur afirmasi KETM
SMK: jalur afirmasi KETM dan jalur prioritas terdekat

• 3–7 Juni 2024
Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB Tahap 1

• 3–7 Juni 2024
Masa sanggah verifikasi

• 10–12 Juni 2024
Pemetaan/penyaluran afirmasi KETM dan non Ekstrim

• 13–14 Juni 2024
- Rapat koordinasi penyaluran KETM non Ekstrim
- Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 1
- Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas

• 19 Juni 2024
Pengumuman PPDB Tahap 1

• 20–21 Juni 2024
Daftar ulang Tahap 1

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved