PPDB 2024
Cara Lihat Kuota Sekolah SMA/SMK PPDB Jabar 2024, Lengkap Rincian Jalur Zonasi hingga Afirmasi
Simak cara melihat kuota sekolah pada PPDB Jabar 2024 untuk SMA maupun SMK. Pendaftaran masih berlangsung hingga Jumat (7/6/2024).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.
2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.
4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).
5. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
Dokumen Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA) yaitu Kartu keluarga yang telah menerangkan calon peserta didik telah berdomisili paling singkat satu tahun.
Sementara, bagi pendaftar yang tidak tinggal dengan wali/orang tua berlaku ketentuan:
1. Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada kartu keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9.
2. Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.
3. Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia.
4. Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang jika orang tua telah bercerai.
5. Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima peserta untuk berdomisili dan tercantum dalam kartu keluarganya. Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.
6. Ketentuan nomor 1–5 hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2024, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan peserta yang berasal dari SMP/MTs berasrama (boarding school).
Ketentuan Pilihan SMA
cara melihat kuota sekolah
PPDB Jabar 2024
SMA
SMK
pendaftaran PPDB
jalur zonasi
jalur afirmasi
Penerimaan Peserta Didik Baru
LINK dan Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jabar 2024 Tahap 2, Termasuk Jalur Prestasi |
![]() |
---|
Bey Machmudin Ungkap Total 260-an Siswa Dianulir dari PPDB |
![]() |
---|
Cek Peringkat PPDB Jabar 2024 Tahap 2 di SMA/SMK Tujuan, Jalur Prestasi dan Perpindahan Tugas |
![]() |
---|
Cara Lihat Hasil Sementara PPDB Jabar 2024 Tahap 2 SMA/SMK, Bisa Cek Peringkat di Sekolah Tujuan |
![]() |
---|
Jadwal Uji Kompetensi Jalur Prestasi Kejuaraan PPDB Jabar 2024 SMA/SMK, serta Perhitungan Skornya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.