Jadwal Pencarian Bantuan Rice Cooker Gratis 2024, Anggaran Rp 85 Miliar, Ini Daftar Penerimanya

Berikut ini daftar penerima bantuan rice cooker gratis dari Pemerintah, kapan pembagiannya?

|
(SHUTTERSTOCK/JIMMY VONG)
Ilustrasi rice cooker. Pemerintah akan bagi-bagi rice cooker gratis. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar penerima bantuan rice cooker gratis dari Pemerintah, kapan pembagiannya?

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melanjutkan program bantuan alat masak listri (AML) gratis berupa rice cooker pada 2024.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Dirjen Keternagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu.

Baca juga: Cara dan Syarat Dapatkan Bansos Bulan Juni 2024, Ada 4 Bantuan yang Cair, Termasuk Uang dan Beras

"Ya lanjut," terang dia, dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/5/2024).

Jisman menerangkan, setidaknya ada sebanyak 135.000 unit rice cooker yang akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Untuk diketahui, total anggaran yang digunakan mencapai Rp 85 miliar.

Meski begitu, Jisman mengatakan belum bisa memastikan kapan bantuan rice cooker gratis itu akan dibagikan.

Lalu, siapa saja yang berhak menjadi penerima bantuan rice cooker gratis dari pemerintah?

Kriteria penerima bantuan

Bantuan rice cooker telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga.

Dalam aturan tersebut dijelaskan kriteria penerima bantuan rice cooker gratis dari pemerintah.

Dilansir dari Pasal 3 ayat 1 Permen ESDM 11/2023, inilah kriteria penerima bantuan rice cooker gratis dari pemerintah:

  • Rumah tangga kecil dengan pengguna golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
  • Berdomisili di daerah yang tersedia tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam
  • Rumah tangga yang tidak memiliki AML.

Calon penerima rice cooker gratis itu nantinya akan diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

Baca juga: Daftar Kelompok Penerima Subsidi Listrik per Juni 2024 Resmi dari PLN, Lengkap dengan Tarifnya

Jenis rice cooker gratis dari pemerintah

Lebih lanjut, satu paket rice cooker gratis yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada penerima terdiri dari:

  • 1 set rice cooker
  • Buku petunjuk pengoperasian rice cooker
  • Kartu garansi Brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian rice cooker.

Adapun jenis rice cooker yang dibagikan memiliki spesifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Permen ESDM 11/2023.

Berikut jenis rice cooker gratis dari pemerintah:

  • Memiliki kapasitas pengenal 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter
  • Dilengkapi dengan stiker yang tidak mudah luntur dan lepas bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan"
  • Mengutamakan produk dan potensi dalam negeri, dibuktian dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri
  • Mencantumkan label SNI Mencantumkan label tanda hemat energi.

Produk rice cooker yang diberikan juga wajib memenuhi ketentuan SNI 7859:2013, SNI 60335-2-15:2011, serta standar kinerja energi minimum melalui pencantuman label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaatan energi penanak nasi.

Bantuan rice cooker gratis dari Kementerian ESDM ini hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima.

Setelah mendapatkan rice cooker, penerima wajib memelihara dan merawat, serta tidak boleh memperjualbelikannya kepada pihak lain.

Pernah dibagikan pada 2023

Program bantuan rice cooker gratis sebenarnya sudah dilakukan sejak 2023.

Adapun program ini bertujuan untuk mendukung pemanfaat energi bersih, peningkatan konsumsi listrik per kapita, dan penghematan biaya memasak bagi masyarakat.

Pada 2023, pemerintah menargetkan pembagian rice cooker gratis sebanyak 500.000 yang didistribusikan sejak 12 Desember 2023 sampai dengan 13 Februari 2024.

Program itu menelan anggaran 2023 sebanyak Rp 322 miliar.

Namun, dalam realisasinya, bagi-bagi rice cooker gratis itu hanya mencapai 342.621 unit atau 38.5 persen dari target yang ditentukan.

Jisman P Hutajulu menyampaikan, target itu tidak tercapai karena keterbatasan waktu untuk merealisasikannya. Selain itu, program pembagian AML tahun lalu merupakan program pertama bagi Kementerian ESDM.

Oleh sebab itu, perlu dilakukan evaluasi untuk perbaikan ke depannya.

"Program ini adalah program pertama di Kementerian ESDM, sehingga perlu persiapan-persiapan yang lebih panjang, di samping keterbatasan waktu untuk pelaksanannya," tandasnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/6/2024).

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved