Jadwal Pencarian Bantuan Rice Cooker Gratis 2024, Anggaran Rp 85 Miliar, Ini Daftar Penerimanya

Berikut ini daftar penerima bantuan rice cooker gratis dari Pemerintah, kapan pembagiannya?

|
(SHUTTERSTOCK/JIMMY VONG)
Ilustrasi rice cooker. Pemerintah akan bagi-bagi rice cooker gratis. 

Adapun jenis rice cooker yang dibagikan memiliki spesifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Permen ESDM 11/2023.

Berikut jenis rice cooker gratis dari pemerintah:

  • Memiliki kapasitas pengenal 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter
  • Dilengkapi dengan stiker yang tidak mudah luntur dan lepas bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan"
  • Mengutamakan produk dan potensi dalam negeri, dibuktian dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri
  • Mencantumkan label SNI Mencantumkan label tanda hemat energi.

Produk rice cooker yang diberikan juga wajib memenuhi ketentuan SNI 7859:2013, SNI 60335-2-15:2011, serta standar kinerja energi minimum melalui pencantuman label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaatan energi penanak nasi.

Bantuan rice cooker gratis dari Kementerian ESDM ini hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima.

Setelah mendapatkan rice cooker, penerima wajib memelihara dan merawat, serta tidak boleh memperjualbelikannya kepada pihak lain.

Pernah dibagikan pada 2023

Program bantuan rice cooker gratis sebenarnya sudah dilakukan sejak 2023.

Adapun program ini bertujuan untuk mendukung pemanfaat energi bersih, peningkatan konsumsi listrik per kapita, dan penghematan biaya memasak bagi masyarakat.

Pada 2023, pemerintah menargetkan pembagian rice cooker gratis sebanyak 500.000 yang didistribusikan sejak 12 Desember 2023 sampai dengan 13 Februari 2024.

Program itu menelan anggaran 2023 sebanyak Rp 322 miliar.

Namun, dalam realisasinya, bagi-bagi rice cooker gratis itu hanya mencapai 342.621 unit atau 38.5 persen dari target yang ditentukan.

Jisman P Hutajulu menyampaikan, target itu tidak tercapai karena keterbatasan waktu untuk merealisasikannya. Selain itu, program pembagian AML tahun lalu merupakan program pertama bagi Kementerian ESDM.

Oleh sebab itu, perlu dilakukan evaluasi untuk perbaikan ke depannya.

"Program ini adalah program pertama di Kementerian ESDM, sehingga perlu persiapan-persiapan yang lebih panjang, di samping keterbatasan waktu untuk pelaksanannya," tandasnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/6/2024).

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved