Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Update Kasus Vina Cirebon, Robi Setiawan Seharusnya Diperiksa Polisi, Hari Ini
Sambil menunjukkan surat pemanggilan untuk kakaknya itu, Lusiana menjelaskan bahwa Robi seharusnya diperiksa hari ini.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Robi Setiawan, adik kandung Pegi Setiawan, tersangka Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, akan diperiksa Polda Jawa Barat.
Informasi ini disampaikan oleh Lusiana, adik dari Pegi Setiawan saat ditemui di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya, tiga rekan kerja Pegi Setiawan, Suharsono atau Bondol, Suparman dan Ibnu juga telah diperiksa kepolisian pada Jumat (31/5/2024).
"Ya semalam kedatangan surat dari Polda Jabar terkait pemanggilan dari kakak saya, Robi Setiawan."
"Surat datang sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Lusiana, Senin (3/6/2024).
Sambil menunjukkan surat pemanggilan untuk kakaknya itu, Lusiana menjelaskan bahwa Robi seharusnya diperiksa hari ini.

Namun, karena kondisi ibunya yang kelelahan dan ingin ikut dalam pemeriksaan, keluarga meminta agar jadwal pemeriksaan diundur hingga besok.
"Dilihat dari surat, Robi akan diperiksa hari ini, tapi karena ibu kecapean soalnya mau ikut juga, jadi minta diundur besok sekalian jenguk Pegi."
"Alhamdulillah permintaan kami disetujui oleh kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Adik Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon: Pernyataan Saka Tatal Bukti Kakak Saya Tidak Bersalah
Menurut Lusiana, ibunya tidak dapat menemui Pegi saat berkunjung pada hari Jumat lalu karena jadwal kunjungan yang berbeda.
Ia berharap besok bisa bertemu dengan Pegi karena jadwal kunjungan yang telah ditentukan adalah pada hari Selasa dan Kamis.
"Soalnya waktu hari Jumat ke sana, ibu gak bisa ketemu Pegi karena jadwal jenguk yang beda."
"Jadwal yang sudah ditentukan hari Selasa dan Kamis," jelas dia.
Rencananya, Robi akan didampingi oleh kuasa hukum dan timnya saat menjalani pemeriksaan besok.
"Rencana yang besok ke sana, Robi didampingi kuasa hukum dan timnya, sama ibu juga," katanya.
Lusiana berharap, dengan terus diperiksanya keluarga dan rekan kerja Pegi, serta pernyataan Saka Tatal, Pegi bisa segera bebas karena menurutnya, Pegi tidak bersalah.
"Dengan terus diperiksa keluarga dan rekan kerja Pegi, ditambah pernyataan Saka Tatal, semoga Pegi bisa bebas karena Pegi tidak bersalah," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.