Ormas Dapat Izin Tambang, Menteri Siti Nurbaya: Daripada Setiap Hari Ajukan Proposal
Siti mengatakan pemerintah memberikan izin tersebut dengan dasar bahwa manusia memiliki hak asasi untuk menjadi produktif.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya angkat bicara terkait pemerintah yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan.
Menurut Siti, meskipun izin diberikan kepada Ormas, namun pengelolaannya dilakukan secara profesional.
"Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Organisasi kemasyarakatan, juga punya sayap bisnis."
"Nah jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya," kata Siti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, (3/6/2024).
Siti mengatakan pemerintah memberikan izin tersebut dengan dasar bahwa manusia memiliki hak asasi untuk menjadi produktif.
Sehingga pemerintah membuka ruang bagi masyarakat yang ingin produktif.
"Nah ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan."
"Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," katanya.
Siti membantah bahwa pemberian izin kepada Ormas untuk Kelola tambang bagian dari "bagi-bagi kue" yang dilakukan pemerintah. Menurut Siti pemberian izin tersebut merupakan bagian dari perhatian yang diberikan pemerintah.
"Nggak, nggak (bagi-bagi kue). Hayo makanya liat dari dasarnya," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
| Respons Dedi Mulyadi soal Perlintasan KA di Bekasi Masih Dijaga Warga, Bangun Palang Otomatis |
|
|---|
| KDM Tegaskan Perlintasan Tak Boleh Dikuasai Ormas, Sentil Polisi: Tingkat Polsek Bisa Selesaikan |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jabar Berkoordinasi Dengan Aparat Keamanan dalam Pengawasan Ormas Jawa Barat |
|
|---|
| Sosok Asep Sudradjat Staf Ahli Bupati Sumedang Terjerat Kasus Izin Tambang, Terkuak Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Siasat Pejabat Pemkab Sumedang Gelapkan Rp 300 Juta, Janjikan Urus Perpanjangan Izin Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ambang-batubara-adaro-energy.jpg)