Ormas Dapat Izin Tambang, Menteri Siti Nurbaya: Daripada Setiap Hari Ajukan Proposal
Siti mengatakan pemerintah memberikan izin tersebut dengan dasar bahwa manusia memiliki hak asasi untuk menjadi produktif.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya angkat bicara terkait pemerintah yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan.
Menurut Siti, meskipun izin diberikan kepada Ormas, namun pengelolaannya dilakukan secara profesional.
"Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Organisasi kemasyarakatan, juga punya sayap bisnis."
"Nah jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya," kata Siti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, (3/6/2024).
Siti mengatakan pemerintah memberikan izin tersebut dengan dasar bahwa manusia memiliki hak asasi untuk menjadi produktif.
Sehingga pemerintah membuka ruang bagi masyarakat yang ingin produktif.
"Nah ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan."
"Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," katanya.
Siti membantah bahwa pemberian izin kepada Ormas untuk Kelola tambang bagian dari "bagi-bagi kue" yang dilakukan pemerintah. Menurut Siti pemberian izin tersebut merupakan bagian dari perhatian yang diberikan pemerintah.
"Nggak, nggak (bagi-bagi kue). Hayo makanya liat dari dasarnya," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
Viral, GRIB Jaya Geruduk Pondok Indah Golf Diduga Dipicu Sengketa Tanah, Polisi Langsung Terjun |
![]() |
---|
Fakta-fakta Penolakan Hindia di Tasikmalaya karena Dianggap Satanik, Terungkap Ormas yang Protes |
![]() |
---|
Pemuda di Bekasi Raih Omzet hingga Rp 30 Juta dari Bisnis Obat Keras Setelah Tebar Uang Koordinasi |
![]() |
---|
Sosok Ketua Ormas ‘Jagoan Kampung’ Bekasi Ditangkap Polisi, Kuasai 3 Lahan Parkir, Raup Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Uden Dida Efendi Sepakat Izin Tambang di Jabar Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.