Jokowi Perpanjang Freeport Hingga Cadangan Habis, Pengamat UGM: Melanggar Undang-undang

Melalui perpanjangan warisan dan karpet merah dari Jokowi hingga 2061, maka PT Freeport bisa mengolah tambang emas sampai cadangan habis. 

Antara
Ilustrasi--- Pekerja berada di area tambang bawah tanah Grasberg Blok Cave (GBC) yang mengolah konsentrat tembaga di areal PT Freeport Indonesia. 

"Kalau yang diekspor cuma konsentrat maka rendah, tapi kalau yang diekspor timah, emas, tembaga maka nilai tambahnya akan tinggi. Kalau relaksasi tetap diberikan, maka Indonesia sebenarnya menanggung opportunity cost atau biaya yang harus ditanggung karena kehilangan kesempatan untuk menaikkan nilai tambah," ungkapnya.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai, sebenarnya jauh lebih penting dan berharga jika Indonesia mampu menjadi pengendali dan menjadi pihak yang dapat mengambil keputusan untuk berdaulat atas korporasi ini dan pengelolaan tambang di Papua, daripada memiliki saham mayoritas tetapi tidak bisa menjadi pengendali.

"Jadi Freeport ini "anak BUMN" namun rasanya bukan rasa BUMN dan bukan rasa Indonesia karena masih full rasa asing, sehingga pejabat kita masih betapa sibuk memfasilitasi Freeport dengan perpanjangan dan bahkan harus mengubah PP," kata Bisman. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.id

Sumber: Kontan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved