PPDB 2024

Cara Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jawa Barat Tahap 1 Zonasi dan Afirmasi KETM, Berikut Persyaratannya

Berikut inilah tata cara pendaftaran PPDB Tahap 1 untuk SMA/SMK di Jawa Barat Tahun 2024 zonasi dan KETM, lengkap dengan persyaratannya.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
website PPDB Jabar
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jawa Barat Tahap 1 Zonasi dan Afirmasi KETM, Lengkap dengan Persyaratannya 

4. Seleksi


Seleksi ini dilakukan oleh sistem, meliputi pemeriksaan, di antaranya:

- Rapat koordinasi KS dan Cabang Dinas bagi KETM tidak lolos
- Pemetaan CPD KETM berdasarkan domisili
- Penyaluran sesuai sekolah terdekat (Negeri/Swasta) dengan domisili

5. Penetapan

Setelah melalui seleksi tersebut berikutnya adalah penetapan, melalui:

- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
- Data akan diinput ke website PPDB.
- CPD yang tidak bersedia disalurkan dapat mendaftar PPDB tahap 2 mengikuti seleksi sesuai aturan

6. Pengumuman

Setelah proses penetapan, tahapan selanjutnya CPD yang lolos akan diumumkan.

Sebelum mengetahui melakukan pendaftaran PPDB Tahap 1, berikut ketahui terlebih dahulu jalur pendaftaran, kuota yang tersedia dan persyaratannya.

Baca juga: Download Surat Tanggung Jawab Mutlak Persyaratan Daftar PPDB Jabar 2024 SMA/SMK, Diisi oleh Sekolah

Jalur PPDB SMA/SMK Tahap 1

Zonasi:

Zonasi merupakan jalur PPDB pada SMA dengan seleksi menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif dan letak satuan pendidikan

Prioritas Terdekat

Zonasi ini juga sama halnya dengan jalur PPDB SMK untuk Jalur Prioritas Terdekat

Afirmasi KETM dan PDBK:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved