Selasa, 19 Mei 2026

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

2 Nama Baru Muncul di Kasus Vina Cirebon, Hape Bondol dan Suparman Disita Polisi

Toni RM, kuasa hukum Pegi mengatakan, dua nama itu yakni Iwan dan Yadi, teman kerja Pegi sebagai buruh bangunan. 

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Suharsono (40) atau yang kerap disapa Bondol, teman kerja Pegi Setiawan di Bandung dan tetangga satu kampung Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Hape Bondol disita polisi di kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Muncul dua nama baru dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Dua nama itu muncul setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang merupakan teman kerja Pegi Setiawan alias Perong, di Mapolda Jabar Jumat (31/5/2024).

Toni RM, kuasa hukum Pegi mengatakan, dua nama itu yakni Iwan dan Yadi, teman kerja Pegi sebagai buruh bangunan. 

"Ada dua saksi lagi yang bersangkutan memang teman kerjanya Pegi Setiawan muncul namanya Yadi sama Iwan," ujar Toni, Jumat (31/5/2024). 

Menurutnya, dua nama itu dimunculkan oleh Pegi untuk melengkapi keterangan tiga rekan kerjanya yang sudah diperiksa penyidik. 

"Ada dua saksi lagi yang akan diperiksa yaitu teman kerjanya juga, artinya Pegi benar-benar ada di Bandung," ucapnya.

Kuasa hukum Sudarsono atau Bondol, Toni RM (jas hitam), Sudarsono (baju biru), Suparman (baju putih), Ibnu (baju merah) dan Robi (baju hitam saat berdiskusi di depan halaman rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kuasa hukum Sudarsono atau Bondol, Toni RM (jas hitam), Sudarsono (baju biru), Suparman (baju putih), Ibnu (baju merah) dan Robi (baju hitam saat berdiskusi di depan halaman rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Sementara itu, terkait pemeriksaan tiga rekan kerja Pegi yakni Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil dan Suparman, Toni menyebut bahwa penyidik turut menyita telepon genggam Bondol dan Suparman. 

"Penyidik meminjam Handphone, pak Suharsono dan Suparman, kalau Ibnu tidak punya handphone," ucapnya

Toni tidak mempermasalahkan penyitaan telepon genggam para saksi.

Baca juga: Melmel Sudah Muncul di Kasus Vina Cirebon, Ini Pengakuan Lengkapnya dan Tanggapan Kuasa Hukum Pegi

Diharapkan, dari telepon genggam para saksi ditemukan bukti baru untuk membebaskan kliennya.

"Silakan, mungkin tujuannya ada komunikasi dulu Pegi minta Suharsono untuk berkerja 2016, karena sebelum kejadian Pegi ada di Bandung, lebih bagus itu terungkap lewat operatornya, berarti memang Pegi ada di Bandung," ucapnya.

"Intinya kami mendukung semakin diungkap semakin kelihatan karena kami mengungkapkan yang sebenarnya," tambahnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved