Lafkespri Jabar Akreditasi Klinik Pratama PPSDM di Sumedang, Ini 3 Aspek yang Dinilai

Akreditasi ini menilai klinik dalam tiga aspek, mulai dari Tata Kelola Klinik, Peningktan Mutu dan Keselamatan Pasien, serta Pelayanan Perseorangan.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri) Jawa Barat mengakreditasi Klinik Pratama milik Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung, di dekat Bumi Perkemahan Kiara Payung, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jumat (31/5/2024) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri) Jawa Barat mengakreditasi klinik Pratama milik Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung.

Klinik yang berlokasi di dekat Bumi Perkemahan Kiara Payung, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, itu diharapkan ke depan bukan hanya melayani peserta diklat dari seluruh Indonesia, tapi juga bisa melayani warga sekitar.

PPSDM Regional Bandung merupakan lembaga di bawah Kementerian Dalam Negeri. PPSDM punya klinik non-rawat inap yang diakreditasi selama dua hari, Kamis-Jumat (30-31/5/2024).

"Kemarin baru akreditasi secara daring (online) dan sekarang secara luring (langsung). Kemarin soal dokumen dan sekarang apakah sesuai apa yang tercantum dalam dokumen dengan kenyataannya?" kata Anang Setiana, Surveyor Lafkespri kepada Tribun Jabar. Id, di Gedung PPSDM Regional Bandung, Kiara Payung, Jumat.

Baca juga: Viral Kisah Pilu Suami, Istrinya Meninggal Dunia usai Cabut Gigi di Klinik, Biaya Habis Rp 500 Juta

Anang mengatakan, sejauh ini Klinik PPSDM Regional Bandung barulah melayani peserta diklat dan karyawan serta keluarga pegawai. Jika telah diakreditasi, klinik ini ke depan boleh jadi membuka layanan untuk warga.

"Semua klinik sesuai Permenkes nomor 34, wajib akreditas 2 tahun setelah berdiri, semua pelayanan harus sesuai dengan standar. Ke depan, kalau sudah terakreditasi akan membuka untuk pelayanan umum, dan ini juga jadi bisa kerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Anang.

Akreditasi ini menilai klinik dalam tiga aspek, mulai dari Tata Kelola Klinik, Peningktan Mutu dan Keselamatan Pasien, serta Pelayanan Perseorangan.

"Kami menilai bukan hanya dari dokumen tapi dari implementasi," katanya.

dr Efio Lasyera, Penanggung Jawab Klinik Pratama PPSDM Regional Bandung mengatakan dalam akreditasi hari pertama, tim memeriksa dokumen dan menilai ada kekurangan dalam segi penulisannya, meski secara isi, dokumen tersebut telah memenuhi apa yang dipersyaratkan.

"Ini klinik non-rawat inap yang diakreditasi pertama kali di seluruh Indonesia. Ini hari kedua, kemarin berfokus pada dokumen, secara umum dikatakan sesuai meski dalam cara penulisan masih harus diperbaiki,"

"Hari ini, dicek apa yang kita tulis sesuai dengan kaenyataan? Ada pula simulasi dari mulai pasien datang hingga pulang, ditutup dengan exit meeting," kata Efio.

Klinik PPSDM Regional Bandung telah berdiri sejak lama, namun baru memiliki izin operasional pada tahun 2022. Ketika itu pun, dokternya masih belum ada dokter tetap.

Baca juga: Grand Opening Bandung Eye Center di Tasikmalaya, Klinik dengan Peralatan Canggih Kelas Rumah Sakit

"Sejak 2019 di sini, mulai ada administrasi. Kalau kegiatan, lebih banyak melayani peserta diklat, untuk pegawai masih 120-an orang, pegawai dan keluarga pegawai,"

"Kalau diklat sesuai anggaran, biasanya pada bulan Januari masih sepi dan baru pada bulan Maret hingga akhir tahun mulai full. Jadi ramai terus," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved