Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ayah Tersangka Kasus Vina Cirebon Datangi Polda Jabar, Mohon Izin Penyidik untuk Bertemu Pegi
Rudi yang datang bersama kuasa hukumnya itu mengaku belum bertemu lagi dengan anaknya sejak sang anak ditangkap Polisi
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon dijenguk ayah kandungnya Rudi Irawan, di rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Pilda Jabar, Jumat (31/5/2024).
Rudi yang datang bersama kuasa hukumnya itu mengaku belum bertemu lagi dengan anaknya sejak sang anak ditangkap Polisi pada Selasa 21 Mei 2024.
"Semenjak penangkapan sampai sekarang belum ada (komunikasi), tidak (tahu kabarnya)," ujar Rudi, di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024).
Rudi mengaku, terakhir bertemu Pegi anaknya yakni pada Senin 20 Mei 2024, sebelum ditangkap Polisi. Keduanya diketahui tinggal bersama di kontrakan di daerah Katapang, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Pengacara Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Kini Ada 64 Orang, Dampingi Ibu Pegi ke Polda Jabar
"Ketemu waktu sebelum penangkapan hari Senin di kontrakan, karena dia dipanggil kerja dia masuk kerja," katanya.
Rudi bersama kuasa hukumnya turut membawa sejumlah barang bukti untuk meringankan anaknya, namun tidak dijelaskan apa saja barang bukti tersebut.
"Bawa barang bukti, nanti ke pengacara," katanya.
Dendi Rumantika, salah satu tim kuasa hukum Rudi mengatakan, belum dapat dipastikan apakah kedatangannya untuk menemui Pegi diizinkan penyidik atau tidak.
"Ayahnya memohon izin kepada penyidik untuk bertemu anaknya. Belum ada komunikasi (dengan penyidik) cuma kita ingin langsung aja," ujar Dendi.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Baca juga: PEGI di Bandung Saat Mayat Vina Cirebon Ditemukan, Bondol Tegaskan Ingat Kejadian 27 Agustus 2016
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.
#TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.