Pilkada Kabupaten Garut
TOK, Bawaslu Tolak Gugatan Pemohon dalam Sengketa Perseorangan di Pilkada Garut 2024
Permohonan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh dua calon perseorangan Aceng Fikri dan Agus Supriadi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tolak gugatan pemohon sengketa pendaftaran calon perseorangan dalam Pilkada Garut 2024.
Permohonan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh dua calon perseorangan Aceng Fikri dan Agus Supriadi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan jalur perseorangan.
Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian sidang penyelesaian sengketa pendaftaran jalur perseorangan dalam beberapa waktu ini.
"Keputusannya (permohonan) keduanya ditolak secara keseluruhannya," ujarnya kepada awak media setelah sidang putusan sengketa perseorangan, Rabu (29/5/2024).
Ia menuturkan dalam sidang musyawarah penyelesaian sengketa tersebut pihaknya sudah meminta kedua belah pihak antara KPU dan pemohon untuk menjelaskan secara rinci persoalan.
Baca juga: Tak Menyerah Terhambat di Perseorangan, Agus Supriadi Tempuh Jalur Parpol di Pilkada Garut
Dari fakta-fakta sidang diketahui bahwa dua bakal calon perseorangan tersebut tidak memenuhi syarat dukungan minimal pada batas waktu yang telah ditentukan, yakni Tanggal 12 Mei pukul 23.59.
"Kalau Pak Aceng itu kurang menyampaikan jumlah minimum, kalau Pak Agus tidak menyerahkan pada saat sampai waktu akhir," ungkapnya.
Ahmad menjelaskan jika tidak puas dengan keputusan tersebut, kedua pemohon sengketa pendaftaran bisa menindaklanjutinya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ruang ini bukan ruang terakhir, pasangan calon tadi itu bisa ke PTUN, kemudian ke DKPP," ungkapnya. (*)
Resmi! Hasil Pleno KPU Syakur-Putri Menang Telak di Pilkada Garut, Hanya Kalah di 1 Kecamatan |
![]() |
---|
Siap-siap Macet di Kawasan Sekitar Ciateul Garut Kota, Ada Kampanye Akbar Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hari Pencoblosan Pilkada 2024 Sudah Hitungan Hari, KPU Garut Ingatkan Warga untuk Datang ke TPS |
![]() |
---|
Nasdem Garut Sebut Kemenangan Syakur-Putri di Pilkada Permudah Akselerasi Program Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
KPU Garut Agendakan Dua Kali Debat Paslon di Pilkada 2024, Pasangan Calon dan Wakil Tidak Dipisah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.