Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Benarkah Pegi Bukan Pelaku pada Kasus Vina Cirebon? Hotman Ungkap Pengakuan 5 Terpidana
Lima dari enam terpidana kasus Vina Cirebon mengungkap kalau Pegi Setiawan bukan pelaku pada kasus yang terjadi pada 2016.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Lima dari enam terpidana kasus Vina Cirebon mengungkap kalau Pegi Setiawan bukan pelaku pada kasus yang terjadi pada 2016.
Hal itu diungkap Hotman Paris Hutapea yang bertindak selaku kuasa hukum keluarga Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon.
Pegi yang ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.
Bahkan, dia dinyatakan sebagai pelaku utama yang terancam hukuman mati.
"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya), terus mau apa lagi?" kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Hotman menjelaskan, dalam hukum disebutkan, apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.
Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.
Baca juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Vina Cirebon, Ibu dan Adik Pegi Ikut Datang ke Lokasi
"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.
Senada dengan Hotman, kakak kandung Vina yakni Marliana, juga menilai Polda Jabar begitu tergesa-gesa menetapkan Pegi sebagai tersangka.
Dia berharap polisi menyelidiki lebih lanjut agar dapat diketahui dengan jelas apakah Pegi benar pelakunya atau justru salah tangkap.
"Saya meminta kepada kepolisan untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," kata Marliana.
Selain penetapan Pegi sebagai tersangka, Marliana juga kaget dengan keputusan Polda Jabar yang mendadak menghapus dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dinilai fiktif.
Polda Jabar menghapus dua nama dalam DPO dengan alasan para tersangka saat ditangkap mengaku hanya asal sebut sehingga dua nama itu bersifat fiktif.
Baca juga: Siap Jadi Saksi, Adik Tersangka Kasus Vina Cirebon Ungkap Alasan Pegi Ganti Nama, Bukan Kabur
"Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta kepolisian agar menelusuri lagi, menindaklanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan tiga (buron), sekarang disebut satu yang dua tidak ada (fiktif)," ucap Marliana.
Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki).
| Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
|
|---|
| MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
|
|---|
| Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-keluarga-korban-pembunuhan-Vina.jpg)