Kasus Pembunuhan Vina

Keluarga Vina Cirebon Tak Terima Polda Jabar Hapus 2 DPO Selain Pegi, Hotman Paris: Terlalu Cepat

Pihak keluarga korban kasus pembunuhan Vina di Cirebon tidak terima polisi tiba-tiba menghapus dua orang tersisa dalam DPO.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tangkap layar Kompas TV
Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Vina, Hotman Paris dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Pihak keluarga korban kasus pembunuhan Vina di Cirebon tidak terima polisi tiba-tiba menghapus dua orang tersisa dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengatakan, keputusan polisi ini menjadi bertolak belakang dengan keterangan narapidana lain yang menyatakan adanya tiga orang pelaku lain.

"Jadi prinsipnya, keluarga korban maupun kuasa hukum menolak pernyataan dari penyidik Polda Jabar bahwa dua DPO itu adalah fiktif," ujar Hotman Paris dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024).

"Terlalu cepat untuk mengatakan itu, kalau dikatakan belum tertangkap itu masih bisa dimaklumi. Tapi, kalau fiktif itu terlalu cepat," lanjutnya.

Hotman Paris pun mempertanyakan keabsahan putusan pengadilan terhadap para terdakwa pelaku pembunuhan Vina yang telah diadili sebelumnya.

Baca juga: Mbah Mijan Sebut Plot Twist setelah Linda Kasus Vina Cirebon Kesurupan Lagi: Please, Udah

Lebih lanjut, mengenai Pegi Setiawan, Hotman Paris juga berharap pihak kepolisian bisa transparan dalam mengungkap identitasnya.

"Pegi ini ditetapkan sebagai tersangka DPO sudah di-BAP dari enam orang terpidana, lima menyatakan bukan Pegi, hanya satu yang menyatakan Pegi," tutur Hotman.

"Artinya, lima lawan satu. Jadi, mana yang benar?" lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Putri Maya Rumanti juga berharap bisa kembali meneliti terkait pengungkapan kasus kliennya tersebut.

"Jangan terlalu tergesa-gesa menetapkan apa yang seharusnya diperiksa terlebih dahulu, karena ini kan sudah delapan tahun tidak pernah diproses," ucap Putri.

Pegi Setiawan sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Tangkap layar Kompas TV)

"Dalam waktu yang singkat sudah bisa menetapkan satu tersangka, lalu menetapkan dua lagi tidak ada," lanjutnya.

"Kami sangat berharap untuk tetap diselidiki lagi apa benar atau tidak pelakunya apa ada atau tidak, jadi kita tidak bertanya-tanya," tandasnya.

Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon dan Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016 silam.

Awalnya, kasus ini dinyatakan sebagai kecelakaan. Lalu, seorang perempuan bernama Linda mengaku kesurupan arwah Vina dan menyatakan kasus itu sebagai pembunuhan dan pemerkosaan.

Setelah adanya peristiwa kesurupan itu, kasus itu pun kembali diselidiki sehingga dinyatakan sebagai pembunuhan dan pemerkosaan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved