Dana Perbaikan Rumah Terdampak Gempa Cianjur Tahap Ke-4 Segera Disalurkan bagi Penerima Manfaat

Dana bantuan stimulan perbaikan rumah terdampak gempa bumi Cianjur tahap keempat senilai Rp 818.550 miliar segera disalurkan kepada penerima manfaat.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Bupati Cianjur Herman Suherman saat mengumumkan dana stimulan perbaikan rumah terdampak gempa bumi tahap keempat di Pendopo Cianjur, Rabu (29/5/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dana bantuan stimulan perbaikan rumah terdampak gempa bumi Cianjur tahap keempat senilai Rp 818.550 miliar segera disalurkan kepada penerima manfaat.

Hal itu dipastikan Bupati Cianjur Herman Suheman saat menggelar konferensi pers di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Rabu (29/5/2024).

"Saat ini, dana bantuan tahap keempat senilai Rp 818.550 miliar sudah ada di BNPB. Pencairan bertahap sesuai permintaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur dan sudah bisa dilakukan mulai besok," kata Herman.

Dana bantuan stimulan tersebut, kata dia, akan dibagikan secara bertahap terhadap 36.285 kepala keluarga (KK) penerima manfaat, terdiri dari 4.457 rumah rusak berat, 4.921 rusak sedang dan 26.916 rusak ringan.

"Teknis pendistribusiannya akan berbeda dengan tahap sebelumnya. Pada tahap keempat ini BPBD harus mengajukan permintaan terlebih dulu ke BNPB setelah pemeriksaan tim teknis," kata dia.

Herman menjelaskan, setelah dana penerima manfaat lengkap, nantinya BNPB akan kembali melakukan verifikasi dan dana sesuai dengan kategori kerusakan akan langsung ditransferkan melalui bank.

'Saya minta agar dalam penyaluran dana stimulan keempat ini untuk menjaga akuntabilitas dari proses pencairan dana," kata dia.

Dia menambahkan, Pemkab Cianjur akan memprioritaskan pencairan bagi warga terdampak gempa yang masih tinggal di tenda atau hunian sementara.

"Pembangunan rumah rusak beras itu harus dilakukan oleh pihak ketiga dan hal itu pun harus ada pentunjuk atau arahan dari BNPB agar bangunannya sesaui dengan spesifikasi tahan gempa bumi," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved