Viral 7 Remaja di Tulungagung Cekoki Bocah 7 Tahun dengan Miras, Bikin Geram Warga
7 remaja tersebut diduga mencekoki miras ke Z, bocah laki-laki yang baru berusia 7 tahun.
Di dalamnya masih tersisa minuman keras itu.
Nur menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dari mana para remaja itu mendapatkan minuman keras.
Selama ini Polres Tulungagung bersikap tegas kepada penjual miras ilegal.
Pelakunya dijerat dengan Undang-undang Pangan dan Undang-undang Perlindungan Konsumen, sehingga masuk penjara.
Tidak seperti kebijakan sebelumnya yang menggunakan pasal tindak pidana ringan dalam KUHP, dengan ancaman denda saja.
"Kami masih dalami di mana tempat mereka beli minuman keras ini," pungkasnya.
Baca juga: Ratusan Santri Geruduk Polres Ciamis, Geram dengan Aksi Preman yang Palak Santri dan Cekoki Miras
Sebelumnya Z melapor ke keluarganya karena dicekoki miras oleh 7 remaja ini.
Mereka lalu dihentikan di warung dekat Taman Kali Ngrowo di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Warga sekitar yang geram pun turut menyidang mereka beramai-ramai.
Karena susana memanas, ada warga yang menghubungi Polsek Tulungagung Kota.
Tujuh remaja ini lalu dimasukkan ke mobil polisi, diamankan ke Polres Tulungagung.
#BeritaViral
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Video Viral dari Tulungagung, 7 Remaja Paksa Bocah 7 Tahun Tenggak Minuman Keras,
Belasan Remaja yang Hendak Ikut Aksi di Gedung DPRD Cianjur Diamankan Aparat Gabungan |
![]() |
---|
Polisi Grebek Rumah Warga di Tegalmunjul Purwakarta, 231 Botol Ciu Disita |
![]() |
---|
Geger, Dua Oknum Polisi Tembak Remaja yang Diduga Hendak Tawuran di Sukmajaya Depok, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Semua Pelanggar Perda di Bandung Siap-siap Disikat, Petugas Sasar Pungli hingga Prostitusi |
![]() |
---|
Temuan Mengejutkan Dinkes Cirebon, 43 Persen Remaja Putri Anemia, Banya Juga yang Rabun Jauh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.