Kakorlantas Polri Sidak PO Bus di Bandung Buntut Kecelakaan Bus Subang, Ratusan Bus Tak Laik Jalan

Pengecekan dilakukan mulai dari memeriksa surat-surat kendaraan, lampu, ban, hingga sistem pengereman bus.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan bersama jajaran serta perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat melakukan ramp check Bus Pariwisata di PO Bus di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah bus pariwisata di PO Bus Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dicek kelaikan atau ramp check oleh tim gabungan dari Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (28/5/2024).

Ramp check tersebut disaksikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan bersama jajaran serta perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pengecekan dilakukan mulai dari memeriksa surat-surat kendaraan, lampu, ban, hingga sistem pengereman bus.

Ramp check ini, kata dia, sudah dilakukan sejak beberapa pekan lalu bersama tim dari Kemenhub.

Baca juga: 10 Bus Pariwisata di Objek Wisata Lembang Jalani Pemeriksaan, Cegah Kecelakaan Saat Libur Panjang

Saat ini, total ada 5.283 bus dibeberapa daerah di Indonesia yang sudah dilakukan ramp check.

"Saya ke Bandung memastikan itu betul-betul dilaksanakan karena itu menyangkut masalah nyawa. Ada beberapa kasus yang menimpa bus pariwisata ini," ujar Aan, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024).

Menurutnya, dari 5.283 bus yang diperiksa, sebanyak 4.435 bus di antaranya dinyatakan sudah laik jalan.

"Ramp check ini tidak di Bandung saja, sudah 16 Polda yang melaporkan. 5.283 bus yang kami periksa, kemudian dari jumlah itu 4.435 yang laik secara administratif maupun fisik laik untuk jalan. Ada 834 bus yang tidak laik, sudah ada 762 lokasi yang kami lakukan ramp check bersama Kemenhub," ucapnya.

Dari ramp check tersebut, kata dia, ditemukan masih banyak PO bus nakal yang tidak memenuhi syarat kelaikan jalan.

Pihaknya bakal menindak tegas para pengusaha otobus dan kendaraan yang nekat jalan dalam keadaan tidak laik.

"Tindakan kami untuk bus yang tidak laik akan diuji ulang sampai laik. Kalau tidak laik, tidak boleh dioperasionalkan. Kami akan melakukan kegiatan gabungan. Tahap pertama ke pool bus, nanti akan razia gabungan dengan Kemenhub terkait dengan kelaikan, terutama bus pariwisata," katanya.

Baca juga: Bus Pariwisata yang ke Pangandaran Dicegat Polisi Depan Masjid Al-Jabbar, Emplak, Kalipucang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved