Ibu Muda di Cianjur yang Dilaporkan Hilang Diduga Berada di Penampungan TKI Ilegal

Dirinya berharap istrinya tersebut tidak memaksakan diri untuk menjadi PMI ilegal, karena khawatir dengan keselamatannya, diharapkan bisa segera pulan

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
istimewa/ dok warga
Siti Herlina (36) ibu muda asal Kampung Lampingtugu, Desa Talagasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu diketahui berada dipenampungan Pekerja Migran (PMI) ilegal. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Siti Herlina (36), ibu muda asal Kampung Lampingtugu, Desa Talagasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu diketahui berada di penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Hal tersebut diungkapkan Sutandi (42), suami Siti Herlina saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (27/5/2024).

Sutandi mengungkapkan, istrinya tersebut sempat memberikan kabar kepada anaknya melalui pesan singkat lewat telepon genggam yang dipinjamnya.

"Dalam pesan singkat yang dikirimkan ke anak saya, dia memastikan bahwa kondisinya dalam keadaaan sehat. Namun tidak menyebutkan lokasi keberadaanya," ucap Suntandi.

Namun, lanjut dia, dirinya menduga istrinya tersebut berada di penampungan untuk diberangkatkan mejadi Pekerja Migran (PMI) jalur ilegal.

Baca juga: Ibu Muda di Cianjur Hilang sejak 12 Hari Lalu, Suami Duga karena Terlilit Utang

"Curiga akan berangkat menjadi PMI, karena mengirimkan foto tengah bersama beberapa orang seperti di penampungan. Kemudian nomornya juga pasti orang sponsor, nomer teleponnya pun sekarang malah diblokir," katanya.

Selain itu, dirinya berharap istrinya tersebut tidak memaksakan diri untuk menjadi PMI ilegal, karena khawatir dengan keselamatannya, diharapkan bisa segera pulang.

"Inginnya dibatalkan saja, karena itu ilegal, buktinya tidak ada permintaan ijin ke suami. Mengenai utang kita bisa selesaikan sama-sama," ucapnya.

Sementara itu Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah membenarkan pihaknya sudah menerima laporan aduan adanya orang yang hilang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, seorang ibu tersebut memiliki pergi dari rumahnya karena terlitit masalah utang-piutang," ucapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan sejumlah keterangan tetangganya Siti Herlina sering melakukan komunikasi melalui anaknya, dan keberadaanya pun kini sedang bekerja di Jakarta.

"Tidak ada unsur pidana dalam kasus ini, tapi laporan ini hanya ada masalah saja di rumah tangga pelapor. Kita juga sudah berusaha melakukan mediasi," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved