Berita Viral

Viral Aksi Pemotor Ditilang Malah Membuang Surat Tilangnya, Ngaku Punya Bekingan di Polda Metro Jaya

Sebuah video aksi pemotor kena tilang dan membuang surat tilangnya ngaku punya bekingan di Polda Metro Jaya, viral di media sosial.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Instagram @memomedsos
Viral, Aksi Pemotor Kena Tilang Malah Membuang Surat Tilangnya, Ngaku Punya Bekingan di Polda Metro Jaya 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video aksi pemotor kena tilang dan membuang surat tilangnya, viral di media sosial.

Dalam aksinya pria itu seolah tak terima ditilang hingga mengaku punya bekingan di Polda Metro Jaya.

Ia pun sempat diinterogasi polisi lalu lintas dan seorang anggota TNI yang bertugas.

Sontak aksi pemotor itu pun menjadi sorotan warganet.

Baca juga: Kisah Pilu Wanita di Karawang, Tak Disentuh 8 Bulan Sejak Menikah, Syok Suami Selingkuh dengan Pria

Video aksi pemotor itu viral dibagikan akun Instagram @memomedsos, Sabtu (25/5/2024).

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pemotor berhelm merah dan berjaket putih ditilang polisi.

Ia diduga ditilang karena melanggar aturan lalu lintas masuk jalur bus Transjakarta (Busway) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat 24 Mei 2024 siang. 

Saat ditilang pengendara sepeda motor dengan Plat B 5451 TDV itu tidak terima ditilang pihak kepolisian.

Ia pun sempat cekcok dengan polisi.

Ia mengaku punya bekingan di Polda Metro Jaya lalu membuang surat tilangnya tersebut.

Terdengar polisi meminta pemotor tersebut menyimpan surat tilang tersebut sebagai barang bukti kena tilang.

Namun, sembari membuang muka dan berjalan menuju motornya, pemotor itu malah membuang surat tilang tersebut.

Sontak aksi pemotor itu sempat membuat polisi lalu lintas geram karena dinilai tak sopan.

Melihat tingkah pemotor tersebut, sang polisi mencoba menginterogasi menanyakan siap sosok bekingan pemotor yang dimaksud.

“Nama anggota polda-nya siapa?,” tanya seorang polisi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved