Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Update Kasus Vina Cirebon, Tim Kuasa Hukum Vina Ternyata Belum Lihat Pegi yang Ditangkap Polisi

Mengenai perkembangan kasus ini, Zulfikar menjelaskan, bahwa timnya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Jabar.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Tim kuasa hukum almarhumah Vina, yang diwakili oleh Zulfikar (kiri) dari Tim Hotman 911, saat diwawancarai ketika mengunjungi keluarga dan makam Vina di Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (25/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tim kuasa hukum almarhumah Vina, yang diwakili oleh Zulfikar dari Tim Hotman 911, mengunjungi keluarga dan makam Vina di Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (25/5/2024).

Pada kesempatan itu Zulfikar menyampaikan beberapa informasi penting terkait perkembangan kasus Vina.

"Ya, kami selaku tim kuasa hukum almarhumah Vina sengaja datang ke Cirebon untuk bersilaturahmi ke keluarga Vina karena memang sebelumnya kami belum pernah ke sini."

"Selain silaturahmi, kami juga mendatangi makam almarhumah Vina," ujar Zulfikar saat diwawancarai media.

Mengenai perkembangan kasus ini, Zulfikar menjelaskan, bahwa timnya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Jabar.

Terutama berkaitan dengan rilis bahwa seorang buron telah ditangkap kemarin.

"Informasi dari Polda Jabar menyebutkan bahwa belum dirilisnya satu buron yang tertangkap ini karena menunggu dua buron lainnya untuk ditangkap juga."

"Tapi kami belum tahu menunggu sampai kapan," ucapnya.

Zulfikar juga menyampaikan, mereka belum melihat langsung buron yang telah ditangkap tersebut, yakni Pegi Setiawan.

Baca juga: Terungkap Kondisi dan Keberadaan Linda, Bakal Muncul Mengungkap Fakta Kasus Kematian Vina Cirebon

"Nah, terkait buron yang sudah ditangkap ini atas nama Pegi Setiawan, ya, kami juga belum melihat secara langsung," jelas dia.

Menanggapi isu salah tangkap yang berkembang di media sosial, pihaknya menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap awal dan belum ada kepastian.

"Itu baru berkembang di media sosial saja."

"Tentunya penangkapan terhadap salah satu buron, kami apresiasi kinerja kepolisian," katanya.

Untuk langkah hukum selanjutnya, tim kuasa hukum masih fokus mendampingi keluarga Vina dan menuntut keadilan terhadap ketiga orang yang masih buron.

"Untuk langkah hukum ke depannya, kami masih fokus mendampingi tim kuasa hukum keluarga Vina, bahwa kami inginkan keadilan yang fokusnya adalah ketiga orang buron itu."

"Intinya kami fokus ke situ, tidak melebar ke delapan orang terpidana sebelumnya yang beredar di media sosial bahwa itu korban salah tangkap," ujarnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya tim kuasa hukum untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan keadilan yang diharapkan oleh keluarga Vina.

Seperti diberitakan, buron yang telah ditangkap adalah Pegi Setiawan.

Pegi berasal dari Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Namun saat ditangkap, Pegi sedang berada di Bandung untuk bekerja bersama ayahnya.

Pegi disebut-sebut merupakan satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.

Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.

Keesokan harinya atau pada Rabu (22/5/2024), petugas gabungan Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, buron kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Mengetahui kliennya ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumah keluarga Pegi, Sugianti pun mengaku kecewa lantaran tidak diberitahu.

Saat penggeledahan juga, Sugianti dan ibunda Pegi, Kartini sedang mendampingi Pegi BAP di Polda Jabar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved