DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Film Vina: Sebelum 7 Hari Akan Disomasi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada seorang saksi kasus Vina Cirebon yang mengajukan permohonan perlindungan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada seorang saksi kasus Vina Cirebon yang mengajukan permohonan perlindungan.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan, saksi tersebut adalah saksi fakta, yakni orang yang mengetahui peristiwa saat itu.
“(Permohonan diajukan) saksi yang tahu fakta atau kejadian,” kata Komisioner LPSK, Susilaningtias, saat dihubungi, Jumat (24/5/2024).
Dia tak menyebutkan identitas saksi fakta yang dimaksud. Namun, memastikan bahwa saksi fakta itu bukan dari keluarga korban.
"Kami masih melakukan penelaahan terkait dengan permohonan tersebut. Kapasitas sebagai saksi dan sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” tuturnya.
Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Baca juga: Bahkan Sampai Mati Ibu Larang Pegi Mengaku Jika Memang Tak Lakukan Pembunuhan pada Vina Cirebon
Kasus ini sejatinya terjadi pada 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor. Eky, kekasihnya, juga meninggal dunia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 11 tersangka. Delapan di antaranya sudah menjalani sidang dan dijebloskan ke penjara.
Sedangkan satu dari tiga yang buron selama delapan tahun, Pegi Setiawan (27), ditangkap pada Selasa (21/5/2025).
Akan disomasi
Di lain pihak, praktisi hukum yang juga Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unpas, Boyke Luthfiana Syahrir, mengatakan film "Vina: Sebelum 7 Hari" dapat menggiring opini masyarakat tentang sosok Pegi.
Dalam film itu, ujar Boyke, Pegi alias Perong diceritakan sebagai anak dari pejabat polisi yang turut menjadi pelaku dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
"Hingga akhir cerita film tersebut dia (Pegi) tidak ditemukan atau hilang jejak dari kejaran pihak kepolisian," ujar Boyke.
Baca juga: 5 Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan Terduga Pelaku Kasus Vina Cirebon, Diduga Bukan Perong
Menurut Boyke, cerita Pegi dalam film itu diduga dapat menggiring opini sehingga masyarakat beranggapan bahwa Pegi benar anak polisi dan tak kunjung ditangkap.
Namun, faktanya, kata dia, pada Selasa 21 Mei 2024, jajaran Ditreskrimum Polda bersama tim Bareskrim Polri berhasil meringkus Pegi setelah buron selama delapan tahun.
"Informasi dari pihak kepolisian bahwa Egi atau Pegi alias Perong ini bukan anak polisi sebagaimana di film, tapi anak dari seorang asisten rumah tangga. Maka seharusnya pihak rumah produksi film harus menarik kalimat 'kisah nyata' dalam tulisan judul film tersebut," katanya.
Sebab, menurut Boyke, akibat film tersebut masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi memiliki penilaian negatif terhadap polisi.
Baca juga: "Kalau Benar Pasti Saya Usir" Pemilik Kotrakan di Katapang Tak Menyangka Pegi Terlibat Kasus Vina
"Film tersebut juga harus ditarik dari peredaran dan mengubah beberapa adegan yang memang tidak sesuai fakta persidangan maupun putusan dalam amar pertimbangan pokok perkara tersebut," ucapnya.
Apabila dalam waktu dekat pihak rumah produksi tidak menarik adegan dan menghapus kalimat "kisah nyata" dalam flyer judul film tersebut, pihaknya akan melayangkan somasi.
"Saya akan berkoordinasi dengan jajaran kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unpas untuk mengajukan somasi terbuka, karena sebagai warga negara Indonesia dan praktisi hukum menyayangkan lembaga yang seharusnya kita berikan apresiasi malah mendapatkan sebuah gambaran citra yang kurang baik," katanya. (tribunnetwork/abdi ryanda/nazmi abdurahman)
PEGI Setiawan Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Akan Tempuh Praperadilan |
![]() |
---|
''Bahkan Sampai Mati'' Ibu Larang Pegi Mengaku Jika Memang Tak Lakukan Pembunuhan pada Vina Cirebon |
![]() |
---|
FAKTA-fakta Penangkapan Pegi DPO Kasus Vina Cirebon, Ibu Sebut Jadi Tumbal, Ungkap Kejanggalan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penangkapan Pegi Otak Kasus Vina Cirebon di Bandung, Polisi Sempat Kesulitan Mendeteksinya |
![]() |
---|
Polisi Akui Sempat Kesulitan Lacak Pegi yang Ditangkap di Bandung Saat Pulang Kerja sebagai Kuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.