DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Film Vina: Sebelum 7 Hari Akan Disomasi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada seorang saksi kasus Vina Cirebon yang mengajukan permohonan perlindungan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
INSTAGRAM @deecompany_official
Film Vina: Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016. 

"Informasi dari pihak kepolisian bahwa Egi atau Pegi alias Perong ini bukan anak polisi sebagaimana di film, tapi anak dari seorang asisten rumah tangga. Maka seharusnya pihak rumah produksi film harus menarik kalimat 'kisah nyata' dalam tulisan judul film tersebut," katanya.

Sebab, menurut Boyke, akibat film tersebut masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi memiliki penilaian negatif terhadap polisi.

Baca juga: "Kalau Benar Pasti Saya Usir" Pemilik Kotrakan di Katapang Tak Menyangka Pegi Terlibat Kasus Vina

"Film tersebut juga harus ditarik dari peredaran dan mengubah beberapa adegan yang memang tidak sesuai fakta persidangan maupun putusan dalam amar pertimbangan pokok perkara tersebut," ucapnya.

Apabila dalam waktu dekat pihak rumah produksi tidak menarik adegan dan menghapus kalimat "kisah nyata" dalam flyer judul film tersebut, pihaknya akan melayangkan somasi.

"Saya akan berkoordinasi dengan jajaran kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unpas untuk mengajukan somasi terbuka, karena sebagai warga negara Indonesia dan praktisi hukum menyayangkan lembaga yang seharusnya kita berikan apresiasi malah mendapatkan sebuah gambaran citra yang kurang baik," katanya. (tribunnetwork/abdi ryanda/nazmi abdurahman)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved