KRONOLOGI Jampidsus Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Kepergok Arahkan Alat ke Ruangan Febrie
PM inilah yang menyadari bahwa Febrie tengah dibuntuti oleh beberapa orang yang diduga adalah anggota Densus 88.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah diduga diikuti atau dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 atau Densus 88.
Anggota Densus 88 yang disebut berinisial IM dan berpangkat Bripda itu kini telah diamankan oleh Polisi Militer (PM).
Saat kejadian, anggota Densus 88 itu diduga menyamar sebagai karyawan BUMN dengan inisial HRM.
Anggota Densus 88 tersebut ditangkap di lokasi ketika Febrie Adriansyah sedang berada di sebuah restoran Prancis di Jakarta, Minggu (19/5/2024)
Febrie diduga dibuntuti anggota Densus 88 saat ia akan makan malam di sebuah restoran Prancis yang ada di Cipete, Jakarta Selatan.
Sejak Kejagung menangai kasus korupsi timah yang merugikan negara sebanyak Rp 271 triliun, Febrie sebagai Jampidsus Kejagung mendapat pengawalan khusus dari Polisi Militer (PM).
PM inilah yang menyadari bahwa Febrie tengah dibuntuti oleh beberapa orang yang diduga adalah anggota Densus 88.
Mengutip Kompas.com, saat kejadian, anggota Densus 88 tersebut ikut menyusul Febrie ke restoran Prancis dengan menggunakan pakaian santai dan berjalan kaki.
Kemudian salah seorang anggota Densus 88 meminta meja di lantai dua dan beralasan ingin merokok.
Baca juga: Jampidsus Febrie Dikuntit Densus 88, Ini Daftar 4 Kasus Besar yang Sedang Ditangani, Termasuk Timah
Namun alasan tersebut menjadi mencurigakan karena anggota Densus 88 tersebut beralasan ingin merokok tapi datang dengan terus menggunakan masker.
Lalu anggota Densus 88 tersebut mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.
PM yang mengawal Febrie pun merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
Menjalankan misi Sikat Jampidsus
Salah seorang anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berhasil ditangkap oleh PM.
Diketahui anggota Densus 88 ini berinisial IM.
Namun saat melakukan aksinya IM berpura-pura menjadi karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial HRM.
Diduga IM sedang menjalankan misi "Sikat Jampidsus" yang dilakukannya bersama lima orang lain dan diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.
Kadensus 88 Antiteror Didesak Jelaskan Motif Anggotanya Kuntit Jampidsus Kejagung
Polri didesak memberikan penjelasan terkait kabar adanya anggota Densus 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut mengatakan penggunaan kekuatan itu tidak pada tugas pokok dan fungsinya.
"Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (25/5/2024).
Untuk itu, Bambang meminta Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo untuk memberikan penjelasan terkait motif penguntitan tersebut.
"Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88. Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja?" ucapnya.
Hal ini, kata Bambang, untuk menghindari adanya spekulasi-spekulasi yang nantinya berdampak negatif terhadap Korsp Bhayangkara.
"Oknumnya siap tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di masyarakat," tuturnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
| 6 Tokoh Jadi Inspirasi Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta, FN Disebut Terpapar Ideologi Kekerasan |
|
|---|
| Densus 88 Ungkap Fakta Baru Ledakan di SMAN 72, Bom Dirakit Sendiri Terduga Pelaku |
|
|---|
| Motif Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diselidiki Densus 88, Terkait Jaringan Teroris? |
|
|---|
| Update Ledakan SMA 72: 29 Korban Masih Dirawat di Tiga Rumah Sakit, Densus 88 Dalami Unsur Terorisme |
|
|---|
| Kepanikan di Tengah Ibadah Jumat, 54 Orang Terluka: Densus 88 Selidiki Ledakan di Masjid SMAN 72 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.